Prinsip kedua : Bai'at

Bai'at Ikhwanul Muslimin adalah bai'at shufiyah dan bai'at kemiliteran, sebagaimana yang telah ditetapkan Hasan Al-Banna ketika menerangkan rukun bai'at yang sepuluh. Ia menerangkan rukun bai'at ini adalah bai'at shufiyah dan militer. Ikrarnya berbunyi, "Mendengar, taat, tidak merasa berat, ragu, dan bimbang."

Sebelum membentuk jama'ah Ikhwanul Muslimin ia telah membai'at dengan cara sufi yang ia sebutkan dalam kitabnya "Mudzakarat Da'iyah." Ia telah membai'at Syaikh Hashafiyah, setelah itu ia membentuk Ikhwanul Muslimin dan mengadopsi manhajnya ke dalam jama'ahnya. Bahkan istilah "mursyid 'am" yang menjadi gelar Al Banna diambil dari istilah sufi, yang berarti "wali yang sempurna." Sebagian orang memang mengelarinya "mursyid" dalam kitab-kitab shufiyah. Semua kitab itu ada pada saya dan telah saya teliti. Dan ternyata memang sebutan "Mursyid" berasal dari istilah orang-orang sufi.

Hasan Al-Banna telah memilih sebutan ini untuk dirinya, demikian pula para penggantinya menggunkan gelar yang sama.

Bai'at mereka dibagi menjadi dua macam:


Pertama, bai'at Shufiyah yang mengharuskan taat seratus persen kepada guru dan pemimpin. Umar At-Tilmisani berkata dalam bukunya "Dzikriyat La Mudzakkarat" berkata, "Seorang di hadapan Hasan Al-Banna harus seperti mayat di depan orang yang memandikannya." Ini termasuk syiar Sufiyah yang berbunyi, "Mendengar dengan pendengaran al Banna, melihat dengan penglihatan Al Banna." Yang berarti mengharuskan ta'at, tidak boleh melanggar.

Kedua, baiat Militer. Bai'at ini mengharuskan sseorang taat pada pimpinan dalam jihad, peperangan dan yang berkaitan dengannya sebagaimana yang telah disebutkan dimuka bahwa jama'ah ikhwanul muslimin adalah jama'ah sufiyah dan militer.

Gejala militerismenya nampak jelas ketika pada tahun 1940 M Hasan Al Banna membentuk tandzim (Organisasi sayap) khusus bagi Ikhwanul Muslimin. Anggotanya di baiat (sumpah setia) kepada pimpinan (Hasan Al Banna) dengan mushaf Al Qur'an. Bila pemimpin memberikan instruksi untuk membuat keributan atau melakukan pembunuhan, maka harus dilaksanakan.

Demikianlah hari-hari yang mereka lalui. Mereka membunuh dan membantai manusia. Hal ini disebutkan oleh Mahmud As Shabagh dalam bukunya ''Tandzim khash.' (kelompok khusus). Mahmud menyebut beberapa contoh gerakan yang dilakukan Ikhwanul Muslimin seperti kerusuhan, pembunuhan, demonstrasi, pembunuhan polisi/tentara pemerintah dan rakyat jelata,. Serta cerita-cerita lainnya dari liku-liku mereka yang panjang.

Saya akan sebutkan satu kasus yang menunjukkan aktifitas kemiliteran dari Ikhwanul Muslimin. Pernah ditemukan lembaran-lembaran dokumen yang berisi rencana menggulingkan pemerintahan Faruq dalam aksi tandzim rahasia Ikhwanul Muslimin. Tak disangka dokumen ini terbuka dalam mobil jip, lalu pihak pemerintah menciduk orang-orang yang namanya tersebut dalam tandzim rahasia itu. Mendengar anak buahnya diciduk, Hasan Al Banna mengutus seseorang melalui As Sindi - As Sindi adalah pemimpin 'tandzim khusus' yang melaksanakan perintah- perintah Hasan Al Banna.

Kepemimpinan Hasan Al Banna dalam organisasi adalah langkah politik praktis yang diketahui kebanyakan orang, sedangkan 'tandzim khusus' adalah sayap militer yang melakukan manuver-manuver yang diperintahkan ketua umum. Jadi menurut Al Banna, dialah yang memberi tugas-tugas kepada As Sindi dalam kedudukannya sebagai ketua umum.

Ia (Hasan Al Banna) sendiri telah mengutus seseorang untuk menggoyang pemerintah yang menyimpan dokumen rahasia milik Ihwanul Muslimin. Caranya dengan meletakkan sebuah tas koper berisi bom di sisi lemari yang menyimpan dokumen tersebut. Ia (utusan Al Banna) meletakkan kopernya dan pergi. Lalu seorang lelaki lain melihat tas itu dan mengambilnya. Maka si utusan mengikuti orang ini untuk meminta kopernya kembali (supaya disangka bahwa ia lupa membawa kopernya sendiri). Ketika lelaki itu melihat utusan Al Banna ia terus berjalan. Kemudian utusan Al Banna berlari di belakangnya dan berteriak, 'Lemparkan koper itu, ada bom di dalamnya'. Maka lelaki itu melemparkan koper tersebut, dan meledakkan bom. Seketika itu juga lelaki itu mati karena terkena ledakan bom. Publik bertanya-tanya tentang kejadian tersebut -karena sudah diketahui bahwa yang ingin diambil adalah dokumen yang terdapat dalam lemari rahasia. Sementara utusan Al Banna mengingkari kalau ia punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.

Beberapa media menuduh bahwa kejadian itu didalangi oleh Ihkwanul Muslimin. Dalam koran Ikhwanul Muslimin, Hasan Al Banna membuat siaran pers bahwa ia berlepas diri dari kejadian itu dan menyatakan bahwa perbuatan itu bukan dari Islam. Mahmud Ash Shobagh berkata, utusan Al Banna tadi ketika diperlihatkan kepadanya koran yang memberitakan Ikhwanul Muslimin menyatakan bahwa disebabkan perbuatanmu kamu bukan orang Islam lagi. Iapun mengaku dan berkata, 'Mereka telah menipuku, merekalah yang mengutusku agar meletakkan bom, sekarang mereka mengkafirkanku'.

Akan tetapi lelaki itu tidak mengerti maksud Hasan Al Banna, kaena ucapan Hasan Al Banna tidak seperti yang difahaminya. Ucapannya itu dimaksudkan Al Banna sebagai ucapan dalam kondisi perang, sedangkan perang adalah tipu daya, kata Mahmud Ash Shabagh.

Yakni Hasan Al Banna berdusta dalam siarannya. Ia berkeyakinan hidup dalam negeri perang, dan dengan begitu ia telah mengkafirkan negeri yang ia tempati. Jadi orang pertama yang mencetuskan masalah mengkafirkan daulah/negara adalah Hasan Al Banna, bukan Sayyid Quthub, dialah yang mengorganisir 'tandzim khusus' setelah mengkafirkan negara dan berusaha menggulingkan kepala negara. Mahmud Ash Shobagh mengabarkan kepada kita bahwa Hasan Al Banna memandang bahwa peperangan adalah tipu daya dan peperangan hanyalah dilancarkan kepada orang- orang kafir.

Bahkan pada tahun 1944 M Hasan Al Banna membai'at Jamal Abdul Nasher. Jamal masuk dalam tandzim khusus yang dikomandani As Sindi. Tujuannya ialah menggulingkan pemerintahan Faruq. Sungguh Hasan Al Banna tidak akan menggulingkan suatu pemerintahan kecuali karena dia menganggap pemerintahan itu kafir. Untuk kemudian ia mengkafirkan hakimnya. Jadi inilah prinsip pergerakan. Dan inilah latar belakang dibalik aksi teror yang dia perintahkan melalui As Sindi secara langsung.

Kami akan membicarakan bagaimana bai'at dijalankan oleh anggota Ikhwanul Muslimin. Pernah terjadi kasus seorang hakim yang bernama Khozim. Ia menjatuhkan vonis penjara bagi sebagian anggota Ikhwanul Muslimin. As Sindi tidak terima. Akhirnya ia mengkafirkan hakim tadi. Ia lalu menyuruh beberapa anggota pasukan khusus Ikhwanul Muslimin untuk membunuh sang hakim. Namun dalam operasinya, dua orang anggota Ikhwanul Muslimin tertangkap dan dipenjara. Mendengar anggotanya dipenjara, Hasan Al-Banna marah besar kepada Sindi, mengapa ia marah besar? Karena As Sindi berbuat menurut kemauan sendiri tanpa ada komando darinya. Mahmud As Shobagh menyebutkan bahwa Hasan Al-Banna dan tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya kemudian mengadili As-Sindi. Lihatlah 'Negara kecil Ikhwanul Muslimin'. Semestinya yang diadili adalah si pembunuh di hadapan mahkamah. As-Sindi ditanya, 'Mengapa kamu berbuat tanpa komando?'

Seandainya ia telah mendapatkan perintah membunuh dari pimpinan yang itu merupakan bagian dari keharusan bai'at yang berbunyi : 'Dengarlah, jangan ragu…' niscaya ia akan selamat dari pengadilan. Hasan Al-Banna tidak mempermasalahkan tentang bolehkah membunuh hakim itu, tetapi mendebat mengapa As-Sindi berbuat semaunya ?

Mahmud As-Shobagh berkata, 'Aku pernah sekali duduk bersama Imam Hasan Al- Banna ketika dia sedang marah kepada hakim Khozin, karena dia menghukum Ikhwanul Muslimin dengan hukum seperti itu, sehingga aku menyangka Imam ini menyuruhku membunuhnya.' Orang-orang bertanya, 'Mengapa kamu hendak membunuh hakim itu karena kamu menyangka bahwa Imam Hasan Al-Banna ingin membunuhnya ?'

Dengan demikian itu adalah kesalahan. Kenapa salah? Karena Hasan Al-Banna belum memerintahkannya ? jadilah Hasan Al-Banna sebagai satu-satunya ahli fatwa di tubuh Ikhwanul Muslimin. Jika ia mengatakan 'Bunuhlah!' maka anggotanya dengan taat akan membunuh.

Dari sini diketahui bahwa baiat Ikhwanul Muslimin adalah baiat sufiyah di satu sisi dan baiat militer di sisi yang lain. Seolah terbentuk sebuah negara di mana yang bertindak sebagai hakim adalah Hasan Al-Banna. Dialah yang berhak menfatwakan pembunuhan, memberikan instruksi-instruksi, teror, jihad dan lain sebagainya. Bukti paling nyata adalah usaha kudeta pemerintah pada tahun 1953 M.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

0 komentar:

Posting Komentar