Kelahiran dan Pertumbuhan Hasan Al Banna

Pemikiran dan buku tokoh-tokoh mereka, semacam Hasan Al-Banna, Sayyid Quthub, Said Hawwa, Fathi Yakan, Yusuf Al-Qardhawi, At-Turabi tersebar luas dengan berbagai bahasa, sehingga sempat mewarnai gerakan-gerakan dakwah di berbagai negara.


Ikhwanul Muslimin, gerakan ini tidak bisa lepas dari sosok pendirinya, Hasan Al- Banna. Dialah gerakan Ikhwanul Muslimin dan Ikhwanul Muslimin adalah dia. Karismanya benar-benar tertanam di hati pengikut dan simpatisannya, yang kemudian senantiasa mengabadikan gagasan dan pemikiran Al-Banna di medan dakwah sepeninggalnya.


Untuk mengetahui lebih dekat hakikat gerakan ini, mari kita simak sejarah singkat Hasan Al-Banna dan berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin.


Kelahirannya
Hasan Al-Banna dilahirkan pada tahun 1906 M, di sebuah desa bernama Al- Mahmudiyyah, yang masuk wilayah Al-Buhairah. Ayahnya seorang yang cukup terkenal dan memiliki sejumlah peninggalan ilmiah seperti Al-Fathurrabbani Fi Tartib Musnad Al-Imam Ahmad Asy-Syaibani, beliau adalah Ahmad bin Abdurrahman Al- Banna yang lebih dikenal dengan As-Sa’ati.


Pendidikannya
Ia mulai pendidikannya di Madrasah Ar-Rasyad Ad-Diniyyah dengan menghafal Al- Qur`an dan sebagian hadits-hadits Nabi serta dasar-dasar ilmu bahasa Arab, di bawah bimbingan Asy-Syaikh Zahran seorang pengikut tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Al-Banna benar-benar terkesan dengan sifat-sifat gurunya yang mendidik, sehingga ketika Asy-Syaikh Zahran menyerahkan kepemimpinan Madrasah itu kepada orang lain, Hasan Al-Banna pun ikut meninggalkan madrasah.


Selanjutnya ia masuk ke Madrasah I’dadiyyah di Mahmudiyyah, setelah berjanji kepada ayahnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur`an-nya di rumah. Tahun ketiga di madrasah ini adalah awal perkenalannya dengan gerakan-gerakan dakwah melalui sebuah organisasi, Jum’iyyatul Akhlaq Al-Adabiyyah, yang dibentuk oleh guru matematika di madrasah tersebut. Bahkan Al-Banna sendiri terpilih sebagai ketuanya. Aktivitasnya terus berlanjut hingga ia bergabung dengan organisasi Man’ul Muharramat.


Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Al-Mu’allimin Al-Ula di kota Damanhur. Di sinilah ia berkenalan dengan tarekat shufi Al-Hashafiyyah. Ia terkagum-kagum dengan majelis-majelis dzikir dan lantunan nasyid yang didendangkan secara bersamaan oleh pengikut tarekat tersebut. Lebih tercengang lagi ketika ia dapati bahwa di antara pengikut tarekat tersebut ada guru lamanya yang ia kagumi, Asy-Syaikh Zahran. Akhirnya Al-Banna bergabung dengan tarekat tersebut. Sehingga ia pun aktif dan rutin mengamalkan dzikir-dzikir Ar-Ruzuqiyyah pagi dan petang hari. Tak ketinggalan, acara maulud Nabipun rutin ia ikuti: “…Dan kami pergi bersama- sama di setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu melakukan shalat ‘Isya di sana. Kemudian kami keluar dari masjid dan membuat barisan-barisan. Pimpinan umum Al-Ustadz Hasan Al- Banna maju dan melantunkan sebuah nasyid dari nasyid-nasyid maulud Nabi, dan kamipun mengikutinya secara bersamaan dengan suara yang nyaring, membuat orang melihat kami,” ujar Mahmud Abdul Halim dalam bukunya. (Al-Ikhwanul Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/109)


Di antara aktivitas selama bergabung dengan tarekat ini ialah pergi bersama teman- teman se- tarekat ke kuburan, untuk mengingatkan mereka tentang kematian dan hisab (perhitungan amal). Mereka duduk di depan kuburan yang masih terbuka, bahkan salah seorang mereka terkadang masuk ke liang kubur tersebut dan berbaring di dalamnya agar lebih menghayati hakekat kematian nanti.


Al-Banna terus bergabung dengan tarekat tersebut sampai pada akhirnya ia berbai’at kepada syaikh tarekat saat itu yaitu Asy-Syaikh Basyuni Al-’Abd. Jabir Rizq mengatakan: “…(Hasan Al- Banna) sangat berkeinginan mengambil ajaran tarekat itu, sampai-sampai ia meningkat dari sekedar simpatisan ke pengikut yang berbai’at.” Sepeninggal Basyuni, Al-Banna berbai’at kepada Asy-Syaikh Abdul Wahhab Al-Hashafi, pengganti pendiri tarekat tersebut. Ia diberi ijazah wirid- wirid tarekat tersebut. Dengan bangga Al-Banna mengungkapkan: “Dan saya berteman dengan saudara-saudara dari tarekat Al-Hashafiyyah di Damanhur. Saya rutin mengikuti acara al-hadhrah di Masjid Taubah setiap malam… Sayyid Abdul Wahhab- pun datang, dialah yang memberikan ijazah di kelompok tarekat Hashafiyyah Syadziliyyah, dan saya mendapat ajaran tarekat ini darinya. Ia juga memberi saya wirid dan amalan tarekat itu.”


Karena faktor tertentu, akhirnya kelompok tarekat ini mendirikan sebuah organisasi, bernama Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al-Khairiyyah yang diketuai oleh teman lamanya, Ahmad As-Sukkari. Sementara Hasan Al-Banna menjadi sekretarisnya. Al-Banna mengatakan: “Di saat-saat ini, nampak pada kami untuk mendirikan organisasi perbaikan yaitu Al-Jum’iyyah Al-Hashafiyyah Al- Khairiyyah, dan aku terpilih sebagai sekretarisnya… Lalu dalam perjuangan ini, aku menggantikannya dengan organisasi Ikhwanul Muslimin setelah itu.”


Al-Banna menghabiskan waktunya di madrasah Al-Mu’allimin dari tahun 1920-1923 M. Di sela-sela masa itu, ia juga banyak membaca majalah Al-Manar yang diterbitkan oleh Muhammad Rasyid Ridha. Di sisi lain, iapun suka mendatangi Asy- Syaikh Muhibbuddin Al-Khathib di perpustakaan salafinya.


Al-Banna, ketika ingin melanjutkan pendidikannya ke Darul Ulum, sempat bimbang antara melanjutkan atau menekuni dakwah dan amal. Ini dikarenakan interaksinya dengan buku Ihya‘ Ulumuddin. Namun bermodalkan nasehat dari salah seorang gurunya, ia mantap untuk melanjutkan pendidikan.


Ia akhirnya memutuskan melanjutkan pendidikannya di Darul Ulum. Di sini, ia sangat giat membentuk jamaah-jamaah dakwah, sehingga di tengah-tengah aktivitasnya tercetus dalam benaknya, ide untuk menjalin hubungan dengan orang-orang yang duduk di warung-warung kopi dan di desa-desa terpencil untuk mendakwahi mereka. Pada akhirnya Al-Banna lulus dari Darul Ulum pada tahun 1927 M.
Usai pendidikannya di Darul Ulum, ia diangkat menjadi guru di daerah Al- Isma’iliyyah. Iapun mengajar di sekolah dasar selama 19 tahun. Sebelumnya, ia datang ke daerah itu pada tanggal 19 September 1927 dan tinggal di sana selama 40 hari untuk mempelajari seluk-beluk lingkungan tersebut. Ternyata, ia dapati banyak terjadi perselisihan di antara masyarakat, sementara ia berkehendak agar dapat berkomunikasi, bergaul dengan semua pihak, dan mempersatukannya. Usai berpikir panjang, akhirnya ia memutuskan untuk menjauh dari semua kelompok yang ada dan berkonsentrasi mendakwahi mereka yang berada di warung-warung kopi. Lambat laun dakwahnya pun tersebar dan semakin bertambah jumlah pengikutnya.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Pembentukan Gerakan Ikhwanul Muslimin

Pada bulan Dzulqa’dah 1347 H yang bertepatan dengan Maret 1928, enam orang dari pengikutnya mendatangi rumahnya, membai’atnya demi beramal untuk Islam dan sama-sama bersumpah untuk menjadikan hidup mereka untuk dakwah dan jihad. Dengan itu muncullah tunas pertama gerakan Ikhwanul Muslimin. Selang empat tahun, dakwahnya meluas, sehingga ia pindah ke ibukota Kairo, bersama markas besar Ikhwanul Muslimin. Dengan bergulirnya waktu, jangkauan dakwah semakin lebar. Kini saatnya bagi Al-Banna untuk mengajak anggotanya melakukan jihad amali. Dengan situasi yang ada saat itu, ia membentuk pasukan khusus untuk melindungi jamaahnya. Pada tahun 1942 M, Hasan Al-Banna menetapkan untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan umum, tapi ia mencabutnya setelah maju, karena ada ancaman dari Musthafa Al-Basya, yang waktu itu menjabat sebagai pimpinan Al-Wizarah (Perdana Menteri, ed.). Dua tahun kemudian, ia mencalonkan diri kembali, namun Inggris memanipulasi hasil pemilihan umum.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Wafatnya Hasan Al Banna

Pada tahun 1949 M, Al-Banna mendapat undangan gelap untuk hadir di kantor pusat organisasi Jum’iyyatusy Syubban Al-Muslimin beberapa saat sebelum maghrib. Ketika ia hendak naik taksi bersama Abdul Karim Manshur, tiba-tiba lampu penerang jalan tersebut dipadamkan. Bersamaan dengan itu peluru-peluru beterbangan mengarah ke tubuhnya. Ia sempat dievakuasi dengan ambulans. Namun karena pendarahan yang hebat, ajal menjemputnya. Dengan itu, tertutuplah lembaran kehidupannya.


Demikian sejarah ringkas Hasan Al-Banna bersama gerakan dakwah yang ia dirikan. Pembaca mungkin berbeda-beda dalam menanggapi sejarah tersebut, sesuai dengan sudut pandang yang digunakan. Namun bila kita melihatnya dengan kacamata syar’i, menimbangnya dengan timbangan Ahlus Sunnah, maka kita akan mendapatinya sebagai sejarah yang suram. Mengapa? Karena kita melihat, ternyata gerakan tersebut lahir dari sebuah sosok yang berlatar belakang aliran shufi Hashafi dengan berbagai kegiatan bid’ahnya, seperti bai’at kepada syaikh tarekat dan kepada Al-Banna sendiri sebagai pimpinan gerakan, amalan wirid-wirid Ruzuqiyyah yang diada- adakan, dzikir berjamaah, maulud Nabi, ziarah-ziarah kubur dengan cara bid’ah sampai pada praktek politik praktis di atas asas demokrasi. Gurunyapun campur aduk, dari syaikh tarekat, seorang yang terpengaruh madzhab Mu’tazilah, dan seorang yang berakidah salafi.


Warna-warni sosok pendiri tersebut sangat berpengaruh dalam menentukan corak gerakan tersebut, sehingga warnanyapun tidak jelas, buram. Tidak seperti Ash- Shirathul Mustaqim yang Nabi Shallallahu’alaihi wasallam katakan:


“Aku tinggalkan kalian di atas yang putih bersih, malamnya seperti siangnya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Hakim, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al- Albani dalam Zhilalul Jannah no. 33)


Untuk melihat lebih dekat dan jelas buktinya mari kita simak pembahasan berikutnya.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Pandangan Pertama: Menggabung Kelompok-kelompok Bid’ah

Sekilas, dari sejarah singkat Hasan Al-Banna tampak jati diri gerakan yang didirikannya. Namun itu tidak cukup untuk mengungkap lebih gamblang. Untuk itu perlu kami nukilkan di sini beberapa kesimpulan yang didasari oleh komentar Al- Banna sendiri atau tokoh-tokoh gerakan ini atau simpatisannya.


Tentu pembaca tahu, bahwa bid’ah tercela secara mutlak dalam agama, “Semua bid’ah itu sesat.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)


Kata-kata ini senantiasa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam katakan dalam pembukaan khutbahnya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam juga katakan, “Allah melaknati orang yang melindungi bid’ah.” (HR. Muslim, Kitabul Adhahi, Bab Tahrim Adz- Dzabh Lighairillah, no. 5096)


Yakni ridha terhadapnya dan tidak mengingkarinya. Dan banyak lagi hadits yang lain. Tapi anehnya, Al-Banna justru menaungi kelompok-kelompok bid’ah sebagaimana dia sendiri ungkapkan: “Sesungguhnya dakwah Ikhwanul Muslimin adalah dakwah salafiyyah… tarekat sunniyah… hakekat shufiyyah…dan badan politik…” (Majmu’ah Rasa`il, hal. 122)


Ini menggambarkan usaha untuk mencampur antara al-haq dan al-bathil. Dan ini adalah cara yang batil. Jika memang dakwahnya adalah salafiyyah yang sesungguhnya –dan itulah kebenaran– tidak mungkin dipadukan dengan shufiyyah dengan berbagai bid’ahnya dan praktek politik praktis yang diimpor dari Barat.


Karena prinsip ini, maka realita membuktikan bahwa: “Ratusan ribu manusia telah bergabung dengan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka dari kelompok yang bermacam-macam, paham yang berbeda-beda. Di antara mereka ada sekelompok Shufi yang menyangka bahwa kelompok ini adalah Shufi gaya baru…,” demikian ungkap Muhammad Quthub dalam bukunya Waqi’una Al- Mu’ashir (hal. 405).


Bahkan dengan kelompok Syi’ah-pun berpelukan. Itu terbukti dengan usaha Al- Banna untuk menyatukan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan tak sedikit anggota gerakan yang beraliran Syi’ah. Umar At-Tilmisani, murid Al-Banna sekaligus pimpinan umum ketiga gerakan ini, mengungkapkan: “Pada tahun empat-puluhan seingat saya, As-Sayyid Al-Qummi, dan ia berpaham Syi’ah, singgah sebagai tamu Ikhwanul Muslimin di markas besarnya. Dan saat itu Al- Imam Asy-Syahid (Al-Banna) berusaha dengan serius untuk mendekatkan antar berbagai paham, sehing-ga musuh tidak menjadikan perpecahan paham sebagai celah, yang dari situ mereka robek-robek persatuan muslimin. Dan kami suatu hari bertanya kepadanya, sejauh mana perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah, maka ia pun melarang untuk masuk dalam permasalahan semacam ini… Kemudian mengatakan: ‘Ketahuilah bahwa Sunnah dan Syi’ah adalah muslimin, kalimat La ilaha illallah Muhammad Rasulullah menyatukan mereka, dan inilah pokok aqidah. Sunnah dan Syi’ah dalam hal itu sama dan sama-sama bersih. Adapun perbedaan antara keduanya adalah pada perkara-perkara yang mungkin bisa didekatkan.” (Dzikrayat la Mudzakkirat, karya At-Tilmisani, hal. 249-250)
Benarkah dua kelompok itu sama dan bersih dalam dua kalimat syahadat? Tidakkah Al-Banna tahu, bahwa di antara kelompok Syi’ah ada yang menuhankan ‘Ali bin Abi Thalib? Tidakkah dia tahu bahwa Syi’ah menuhankan imam-imam mereka, dengan menganggap mereka mengetahui perkara-perkara ghaib? Tidakkah dia tahu bahwa di antara Syi’ah ada yang meyakini bahwa Malaikat Jibril keliru menyampaikan risalah –mestinya kepada Ali, bukan kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam seandainya hanya ini saja (penyimpangan) yang dimiliki Syi’ah, mungkinkah didekatkan antara keduanya? Lebih-lebih dengan segudang kekafiran dan bid’ah Syi’ah.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Pandangan Kedua: Lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`

Pembaca, tentu anda tahu bahwa Al-Wala` (loyalitas kepada kebenaran) dan Al- Bara` (antipati terhadap kebatilan) merupakan prinsip penting dalam agama kita, Islam.


Abu ‘Utsman Ash-Shabuni (wafat 449 H) mengatakan: “Dengan itu, (Ahlus Sunnah) seluruhnya bersepakat untuk merendahkan dan menghinakan ahli bid’ah, dan menjauhkan serta menjauhi mereka, dan tidak berteman dan bergaul dengan mereka, serta mendekatkan diri kepada Allah dengan menjauhi mereka.” (‘Aqidatussalaf Ashabil Hadits, hal. 123, no. 175)


Tapi prinsip ini menjadi luntur dan benar-benar luntur dalam manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin. Itu terbukti dari penjelasan di atas. Juga sambutan hangatnya terhadap pimpinan aliran Al- Marghiniyyah, sebuah aliran wihdatul wujud yang menganggap Allah menjadi satu dengan makhluk (lihat Qafilatul Ikhwan Al-Muslimin, 1/259, karya As-Sisi). Lebih dari itu –dan anda boleh kaget– Al-Banna mengatakan: “Maka saya tetapkan bahwa permusuhan kita dengan Yahudi bukan permusuhan karena agama. Karena Al-Qur`an menganjurkan untuk bersahabat dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum syariat kesukuan. Allah-pun telah memuji mereka dan menjadikan kesepakatan antara kita dengan mereka… dan ketika Allah ingin menyinggung masalah Yahudi, Allah menyinggung mereka dari sisi ekonomi, firman-Nya….” (Al- Ikhwanul Al-Muslimun Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409 dinukil dari Al-Maurid, hal. 163-164)


Apa yang pantas kita katakan wahai pembaca? Barangkali tepat kita katakan di sini:


“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?” (Al-Baqarah: 85)


Ke mana hafalan Al-Qur`an-nya? Siapapun yang membaca pasti tahu bahwa Allah telah mengkafirkan Yahudi, mereka membunuh para nabi, mencela Allah, tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam, dan beberapa kali berusaha membunuh Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. Apakah ini semua tidak pantas menimbulkan permusuhan antara muslimin dengan Yahudi dalam pandangannya?


Bukti lain tentang lemahnya Al-Wala` dan Al-Bara`, bahwa sebagian penasehatnya adalah Nashrani. Menurut pengakuan Yusuf Al-Qardhawi, katanya: “Saya tumbuh di sebuah lingkungan yang berkorban untuk Islam. Madrasah ini, yang memimpinnya adalah seorang yang mempunyai ciri khas keseimbangan dalam pemikiran, gerakan, dan hubungannya. Itulah dia Hasan Al-Banna. Orang ini sendiri adalah umat dari sisi ini, di mana dia bisa bergaul dengan semua manusia, sampai-sampai sebagian penasehatnya adalah orang-orang Qibthi –yakni suku bangsa di Mesir yang beragama Nashrani– dan ia masukkan mereka ke dalam departemen politiknya…” (Al-Islam wal Gharb, ma’a Yusuf Al-Qardhawi, hal. 72, dinukil dari Dhalalat Al- Qardhawi, hal. 4)


Padahal Allah Tabaroka wata’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, (karena) mereka tidak henti- hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (Ali ‘Imran: 118)


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Pandangan Ketiga: Tidak Perhatian terhadap Aqidah

Pembaca, aqidah adalah hidup matinya seorang muslim. Bagi muslim sejati, yang berharga menjadi murah demi membela aqidah. Aqidah adalah segala-galanya, tidak bisa main-main, tidak bisa coba-coba. Tapi tidak demikian adanya dengan kelompok yang kita bicarakan ini. Itu terbukti dari keterangan di atas, ditambah keadaan Al- Banna sendiri yang tidak beraqidah salaf dalam mengimani Asma`ul Husna dan sifat- sifat Allah. Salah jalan, ia terangkan aqidah salaf tapi ternyata itu aqidah khalaf (yang datang belakangan dan menyelisihi salaf). Ungkapnya: “Adapun Salaf, mereka mengatakan: Kami beriman dengan ayat-ayat dan hadits-hadits sebagaimana datangnya, dan kami serahkan keterangan tentang maksudnya kepada Allah tabaraka wa ta’ala, sehingga mereka menetapkan sifat Al-Yad (tangan) dan Al-’Ain (mata)… Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya…” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 292, 324)


Tauhid Al-Asma` dan Sifat, adalah salah satu dari tiga unsur penting dalam ilmu-ilmu tentang Allah Subhanahu wata’ala. Intinya adalah mengimani nama-nama Allah Subhanahu wata’ala dan sifat-sifat-Nya sebagaimana Allah Subhanahu wata’ala sebutkan dalam Al-Qur`an atau Nabi Shallallahu’alaihi wasallam sebutkan dalam hadits yang shahih.


Aqidah Ahlussunnah dalam hal ini tergambar dalam jawaban Imam kota Madinah saat itu, Al- Imam Malik bin Anas Al-Ashbuhi, ketika ditanya oleh seseorang: “Allah naik di atas ‘Arsy-Nya, bagaimana di atas itu?” Dengan bercucuran keringat karena kaget, beliau menjawab: “Naik di atas itu diketahui maknanya. Caranya tidak diketahui. Iman dengannya adalah wajib. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah!”
Ucapan Al-Imam Malik ini minimalnya mengandung empat hal:


1. Naik di atas itu diketahui maknanya: Demikian pula nama, sifat dan perbuatan Allah yang lain seperti, murka, cinta, melihat, dan sebagainya. Semuanya diketahui maknanya, dan semua itu dengan bahasa Arab yang bisa dimengerti.
2. Tapi caranya tidak diketahui: yakni kaifiyyah, cara dan seperti apa tidaklah diketahui, karena Allah Ta’ala tidak memberi-tahukan perincian tentang hal ini. Demikian pula sifat-sifat yang lain.
3. Iman dengannya adalah wajib: karena Allah memberitakannya dalam Al-Qur`an dan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengabarkan dalam haditsnya yang shahih.
4. Dan bertanya tentang itu adalah bid’ah: yakni bertanya tentang tata caranya dan seperti apa sifat-sifat tersebut adalah bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh generasi awal. Mereka beriman apa adanya, karena Allah Subhanahu wata’ala tidak pernah memberitakan perincian tata caranya. Berbeda dengan ahli bid’ah yang melakukan takyif yakni mereka-reka kaifiyyah sifat tersebut, atau bertanya untuk mencari tahu dengan pertanyaan: Bagaimana?


Dengan penjelasan di atas, maka ucapan Hasan Al-Banna: …”Semua itu dengan makna yang tidak kita ketahui, dan kita serahkan kepada Allah pengetahuan tentang ilmunya”, adalah ucapan yang menyelisihi kebenaran. Dan ini tentu bukan manhaj salaf. Bahkan ini adalah manhaj Ahluttafwidh atau Al-Mufawwidhah, yang menganggap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah itu bagaikan huruf muqaththa’ah, yakni huruf-huruf di awal surat seperti alif lam mim, yang tidak diketahui maknanya.


Madzhab ini sangat berbahaya, yang konsekuensinya adalah menganggap Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dan para shahabatnya bodoh, karena mereka tidak mengetahui makna ayat-ayat itu. Oleh karenanya, Ibnu Taimiyyah Rahimahullah mengatakan bahwa: “Al-Mufawwidhah termasuk sejahat-jahat ahli bid’ah.” (lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql karya Ibnu Taimiyyah, 1/201-205, dinukil dari Al- Ajwibah Al-Mufidah, hal. 71)


Bukti lain, ia hadir di salah satu sarang kesyirikan terbesar di Mesir yaitu kuburan Sayyidah Zainab, lalu memberikan wejangan di sana, tetapi sama sekali tidak menyinggung kesyirikan- kesyirikan di sekitar kuburan itu (lihat buku Qafilatul Ikhwan, 1/192). Jika anda heran, maka akan lebih heran lagi ketika dia mengatakan: “Dan berdoa apabila diiringi dengan tawassul kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan perantara seseorang dari makhluk-Nya, adalah perbedaan pendapat yang sifatnya furu’ (cabang) dalam hal tata cara berdoa dan bukan termasuk perkara aqidah.” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)
Tawassul (menjadikan sesuatu sebagai perantara untuk menyampaikan doa kepada Allah) telah dibahas panjang lebar oleh ulama dan sangat erat kaitannya dengan aqidah. Di antara tawassul itu ada yang sampai kepada derajat syirik akbar, adapula yang bid’ah. Dari sisi ini, bisa pembaca bandingkan antara nilai aqidah menurut para ulama dan menurut Hasan Al-Banna.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Pandangan Keempat: Menganggap Sepele Bid’ah dalam Agama

Sekilas telah anda ketahui tentang bahaya bid’ah yang Nabi Shallallahu’alaihi wasallam katakan:


“Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan.” (HR. Muslim, Kitabul Jum’ah, no. 2002)


Oleh karenanya, Nabi Shallallahu’alaihi wasallam berpesan:


“Dan jauhi oleh kalian perkara-perkara baru (yakni dalam agama) karena semua bid’ah itu sesat, dan semua kesesatan di neraka.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At- Tirmidzi)


Namun berbeda keadaannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin, sebagaimana anda baca dalam sejarah ringkas Al-Banna. Berbagai macam bid’ah ia kumpulkan, kelompok-kelompok bid’ah ia rangkul, acara bid’ah ia datangi seperti maulud Nabi dan dzikir bersama dengan satu suara, bahkan sebagian bacaannya mengandung aqidah wihdatul wujud. Tentu itu bukan secara kebetulan, terbukti dengan penegasannya: “Dan bid’ah idhafiyyah, tarkiyyah, dan iltizam pada ibadah-ibadah yang bersifat mutlak adalah perbedaan fiqih, yang masing-masing punya pendapat dalam masalah itu…” (Majmu’ Rasa`il karya Al-Banna, hal. 270)


Ia hanya anggap bid’ah-bid’ah itu layaknya perbedaan fiqih biasa. Coba bandingkan dengan wasiat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam di atas. Oleh karenanya, muncul kaidah mereka yang sangat populer: “Kita saling membantu pada perkara yang kita sepakati, dan saling mamaklumi pada apa yang kita perselisihkan.” Pada prakteknya, mereka saling memaklumi dengan Syi’ah, Shufi yang ekstrim, bahkan Yahudi dan Nashrani, apalagi ahli bid’ah yang belum sederajat dengan mereka.


Sedikit penjelasan terhadap ucapan Al-Banna,


bid’ah idhafiyyah adalah sebuah amalan yang pada asalnya disyariatkan, tapi dalam pelaksanaannya ditambah-tambah dengan sesuatu yang bid’ah. Termasuk di dalamnya yaitu sebuah ibadah yang mutlak, artinya tidak terkait dengan waktu, jumlah, tata cara, atau tempat tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, seseorang mengaitkan dengan tata cara tertentu dan iltizam (terus-menerus) dengannya. Contoh dzikir dengan ucapan La ilaha Illallah, dalam sebuah hadits dianjurkan secara mutlak, tapi ada orang yang membatasi dengan jumlah tertentu (500 kali, misalnya) dan beriltizam dengannya.
Bid’ah tarkiyyah, adalah mening-galkan sesuatu yang Allah halalkan atau mubahkan dengan niat ber-taqarrub, mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan itu. Contohnya adalah orang yang tidak mau menikah dengan tujuan semacam itu, seperti yang dilakukan pendeta Nashrani dan sebagian muslimin yang mencontoh mereka. (lihat Mukhtashar Al-I’tsham, hal. 11 dan 72)


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Pandangan Kelima:Bai’at Bid’ah

Bai’at adalah sebuah ibadah. Layaknya ibadah yang lain, tidak bisa dibenarkan kecuali dengan dua syarat: ikhlas dan sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu’alaihi wasallam. Dalam sejarah Nabi dan para shahabatnya, bahkan para imam Ahlus Sunnah setelah mereka, mereka tidak pernah memberikan bai’at kepada selain khalifah, imam, atau penguasa muslim. Maka, sebagaimana dikatakan Sa’id bin Jubair –seorang tabi’in–: “Sesuatu yang tidak diketahui oleh para Ahli Badr (shahabat yang ikut Perang Badr), maka hal itu bukan bagian dari agama.” (Al- Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165).


Al-Imam Malik mengatakan: “Sesuatu yang di masa shahabat bukan sebagai agama, maka hari ini juga bukan sebagai agama.” (Al-Fatawa, 4/5 dinukil dari Hukmul Intima`, hal. 165)


Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya tentang bai’at, beliau menjawab: “Bai’at tidak diberikan kecuali kepada waliyyul amr (penguasa) kaum muslimin. Adapun bai’at- bai’at yang ada ini adalah bid’ah, dan merupakan akibat dari adanya ikhtilaf (perselisihan). Yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang berada di satu negara atau satu kerajaan, hendaknya bai’at mereka hanya satu dan untuk satu pimpinan…” (Fiqh As-Siyasah As-Syar’iyyah hal. 281 dan lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az- Zulal, karya An-Najmi hal. 214).


Sementara, Hasan Al-Banna sendiri berbai’at kepada syaikh tarekat shufi. Dan ketika mendirikan gerakan ini, ia dibai’at oleh enam tunas gerakan ini, bahkan Al-Banna menjadikan bai’at sebagai unsur penting manhaj gerakan Ikhwanul Muslimin.


Dia, Hasan Al Banna, katakan: “Wahai saudara-saudara yang jujur, rukun bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah:


1. Paham,
2. Ikhlas,
3. Amal,
4. Jihad,
5. Pengorbanan,
6. Taat,
7. Kokoh,
8. Konsentrasi,
9. Persaudaraan,
10. Percaya.”
(Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 268)


Untuk mengkaji kritis secara tuntas point-point itu tentu butuh berlembar-lembar kertas. Namun cukup untuk mengetahui batilnya, bahwa rukun-rukun bai’at ini berdiri di atas asas bai’at yang salah. Sebagai tambahan, tahukah anda apa yang dimaksud ketaatan pada point keenam? Silahkan anda simak penuturan Al-Banna:


“…Dan pada periode kedua yaitu periode takwin (menyusun kekuatan), aturan dakwah dalam periode ini adalah keshufian yang murni dari sisi rohani dan militer murni dari sisi amal. Dan selalu, motto dua sisi ini adalah ‘komando’ dan ‘taat’ tanpa ragu, bimbang, bertanya, segan.” (Risalah Ta’lim, karya Al-Banna, hal. 274)


Yakni taat komando secara mutlak, bagaikan mayat di hadapan yang memandikan.


Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi wasallam saja, dalam bai’at yang sah mensyaratkan ketaatan dengan dua syarat:


1. Pada perkara yang sesuai syariat.
2. Sebatas kemampuan.
(lihat Al-Maurid Al-’Adzb Az-Zulal, karya An-Najmi hal. 217)


Tahukah pula anda, apa yang dimaksud dengan paham pada point pertama? Mari kita simak penuturan sang imam ini:


“Hanyalah yang saya maukan dengan ‘paham’ ini, adalah engkau harus yakin bahwa pemikiran kami adalah Islami dan benar, dan agar engkau memahami Islam sebagaimana kami memahaminya dalam batas 20 prinsip yang kami ringkas seringkas- ringkasnya.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al-Banna, hal. 356)


Pembaca, haruskah seseorang berbai’at untuk membenarkan pemikiran Al-Banna yang sedemikian rupa, seperti anda baca? Haruskah kita memahami Islam seperti dia pahami, hanya berkutat pada 20 prinsip yang ia buat, itu pun bila prinsip-prinsip itu benar?


Anehnya juga, ketika menyebutkan 38 kewajiban muslim berkaitan dengan bai’at tersebut, salah satunya adalah: “Jangan berlebih-lebihan minum kopi, teh dan minuman-minuman sejenis yang membuat susah tidur.” (Majmu’ Rasa`il, karya Al- Banna, hal. 277, dinukil dari Haqiqatud Da’wah, karya Al-Hushayyin, hal. 80), namun dia tidak menyinggung masalah pembenahan aqidah.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Sejarah Suram Ikhwanul Muslimin")

Umar At-Tilmisani

Dia adalah pimpinan umum ketiga dari gerakan Ikhwanul Muslimin, setelah Hasan Al- Banna. Ia telah membuka lebar-lebar pintu menuju kepada kesyirikan dengan mengatakan:
“Sebagian mereka mengatakan, bahwa Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam
memintakan ampun untuk orang-orang, bila mereka mendatangi beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam ketika masih hidup saja. Sementara bagi saya, tidak jelas mengapa dikaitkannya ayat dengan permintaan ampun tersebut saat Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam hidup saja. Sementara (menurut saya) dalam ayat tersebut tidak ada pembatasan semacam itu…


Ayat yang dimaksud adalah surat An-Nisa ayat 64:


“Dan kami tidak mengutus seseorang rasul pun, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”


As-Sa’di menyebutkan dalam Tafsir-nya, hal. 185 bahwa ini berlaku ketika hidupnya Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam.


Oleh karenanya saya mendapati diri saya cenderung untuk mengambil pendapat yang mengatakan bahwa Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam memintakan ampun untuk siapa saja yang datang kepada beliau, menuju ke hadapannya baik semasa hidup beliau atau setelah kematiannya. Sehingga, tidak ada alasan untuk bersikap keras dalam mengingkari orang yang meyakini karamah para wali, berlindung kepada mereka di kubur mereka yang suci, dan berdoa kepadanya saat kesempitan. Dan karamah para wali adalah termasuk dalil-dalil atas mukjizat para Nabi.” (Buku Syahidul Mihrab, karya Umar At-Tilmisani, hal. 225-226)


Anda lihat bagaimana ia membuka peluang untuk mereka yang ingin berdoa kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam (bukan mendoakan Nabi). Lebih parah dari itu, bahkan yang berdoa kepada para wali atau bertawassul dengan kubur mereka. Sementara pembaca tentu tahu bahwa berdoa adalah ibadah besar yang tidak pantas diperuntukkan kecuali hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala. Allah Ta’ala berfirman:


“Dan janganlah kamu menyembah selain Allah, yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang dzalim.” (Yunus: 106)
Tapi justru At-Tilmisani mengatakan: “Tidak ada alasan untuk bersikap keras dalam mengingkari orang yang berlindung kepada para wali di kuburan mereka.”


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Musthafa As-Siba’i

Dia adalah Pimpinan Umum Ikhwanul Muslimin di Syria. Ia menulis sebuah qashidah (bait-bait syair) di Raudhah, dekat mimbar Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam di Masjid Nabawi setelah Ashar pada tanggal 10 Muharram 1284 H, lalu membacanya di depan kubur Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam sebelum dan setelah haji :


Wahai pemandu orang yang berjalan menuju Ka’bah dan tanah Al-Haram
Dan menuju Thayyibah (Madinah) tuk mencari pimpinan seluruh umat
Jika upayamu untuk menuju Al-Mukhtar (Nabi) hanya sunnah
Maka upaya orang semacamku adalah wajib, menurut orang yang memiliki keinginan tinggi


Wahai tuanku, wahai kekasih Allah, aku datang
Ke hadapan pintumu tuk mengadukan rasa sakit dari penyakitku
Wahai tuanku, terus menerus penyakit itu berada di tubuhku
Karena begitu sakit aku tak pernah lalai dan tak pernah tidur

(diambil dari majalah Hadharatul Islam, edisi khusus bertepatan dengan kematian Musthafa As- Siba’i hal. 562-563)


Pembaca, anda lihat bagaimana ia mengadukan sakitnya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam telah wafat. Inikah tauhid? Bahkan inilah syirik akbar yang ditentang oleh Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Mengapa tidak ia adukan kepada Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dan minta kesembuhan dari-Nya? Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim Alaihis Salam:


“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara`: 80)
Dalam bait-bait syair ini juga banyak terdapat penyelewengan. (lihat Al-Maurid Al- Adzb Az-Zulal hal. 172)


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Hasan At-Turabi

Dia adalah pimpinan Ikhwanul Muslimin di Sudan. Yang bersangkutan juga meremehkan masalah syirik. Dia mengatakan kepada jamaah Ansharus Sunnah di Sudan: “Sesungguhnya mereka memperhatikan masalah aqidah dan syirik terhadap kuburan, tapi mereka tidak memperhatikan syirik dalam hal polilik. Hendaknya kita biarkan para pemuja kuburan itu thawaf di sekitar kuburan mereka sampai kita mencapai kubah parlemen.” (Majalah Al-Istiqamah, Rabi’ul Awwal 1408 H, hal. 26)


Pembaca, sepanjang hayat Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam beliau memerangi para pemuja kuburan baik dengan lisan dan tangan beliau yang mulia, lalu At-Turabi mengatakan demikian? Apakah kamu pengikut Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, wahai Turabi?


Thawaf itu hanya di Ka’bah wahai Turabi. Demikianlah menurut kitab Rabbi, firman- Nya:


“Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj: 29)


Hasan At-Turabi juga merendahkan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Ia mengatakan tentang Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam: “Dia ini adalah sosok yang tinggi, tapi jangan kalian katakan bahwa beliau itu ma’shum, tidak melakukan kesalahan.” (dinukil dari Ar-Raddul Qawim, hal. 8)


Wahai Turabi, umat telah sepakat tentang kema’shuman Nabi, Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana kata Adz-Dzahabi: “Sesungguhnya mereka (jumhur/ mayoritas ulama) bersepakat bahwa para nabi ma’shum dalam menyampaikan risalah, dan taat kepada mereka adalah wajib –kecuali menurut Khawarij–. Dan jumhur juga berpandangan bahwa bisa jadi mereka jatuh dalam dosa kecil, namun mereka tidak dibiarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada dosa tersebut.” (Al-Muntaqa min Mizanil I’tidal, hal. 165)


Barangkali karena keyakinannya di atas, ia mengatakan dalam ceramahnya di hadapan para mahasiswi di Diyum timur (12/8/1982) tentang hadits lalat yang masuk ke air : “Ini urusan kedokteran. Dalam hal ini, yang diambil adalah ucapan dokter kafir, dan ucapan Rasul tidak diambil karena ini bukan bidangnya.” (Ar- Raddul Qawim, hal. 83)


Yaitu hadits Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Apabila seekor lalat masuk ke minuman salah seorang di antara kalian maka hendaknya ia mencelupkannya lalu membuangnya, karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayapnya yang lain ada obatnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Bad’ul Khalq)


At-Turabi juga merendahkan para shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. Ia mengatakan: “Semua shahabat itu adil? Kenapa?” (Ar-Raddul Qawim, hal. 84)


Padahal Ahlus Sunnah meyakini keadilan yakni keshalihan mereka dengan persaksian Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa banyak Allah Subhanahu wa Ta’ala
mengatakan dalam ayat Al-Qur’an, “Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha terhadap Allah.”


Al-Khatib Al-Baghdadi (wafat 463 H) mengatakan: “…Keadilan/keshalihan para shahabat telah pasti dan telah diketahui, yaitu dengan persaksian Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap keadilan/keshalihan mereka, berita-Nya tentang kesucian mereka, serta pilihan Allah terhadap mereka, dalam nash Al-Qur`an.” (Al Kifayah fi ‘Ilmir Riwayah hal. 46)


At-Turabi menjunjung tinggi bendera persatuan antar agama. Ia mengatakan: “Sesungguhnya persatuan kebangsaan merupakan salah satu cita-cita kita dan kami dalam partai Islam. Dengan partai tersebut akan menuju kepada Islam atas dasar prinsip-prinsip agama Ibrahim, yang mengumpulkan kami dengan orang-orang Kristen, karena adanya peninggalan sejarah keagamaan yang sama…” (Majalah Al- Mujtama’ Kuwait, edisi 763 tanggal 8/10/1985 M)


Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Abdullah Azzam

Dia menganggap remeh masalah syirik yaitu peribadatan kepada berhala atau benda-benda yang dikeramatkan. Penulis buku Al-Jama’atul Umm mengisahkan: “Sebagai contoh atas masalah ini, apa yang dinukilkan oleh Dr. Basyir atau Barman dari Asy-Syaikh Abdullah Azzam –rahimahullah– ketika dia berdiri di kemah Hai`h Kibar Ulama (Badan Ulama Besar Saudi Arabia) di musim haji dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya masalah memerangi syirik yang diserukan oleh ulama terdahulu semisal Muhammad bin Abdul Wahhab, dalam hal peribadatan kepada patung-patung dan mengusap-usap kuburan telah selesai. Yang menggantikannya adalah syirik dalam bentuk lain, yaitu syirik dalam hal berhukum dengan syariat manusia dan meninggalkan syariat Allah.” (dinukil dari buku Asy- Syaikh Abdullah Azzam, Al-’Alim wal Mujahid, hal. 34)
Bagaimana dikatakan telah selesai? Tidakkah engkau melihat syirik semacam itu merekah di negeri pujaanmu, Afghanistan dan sekitarnya? Tolong, jangan menutup mata.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Sayyid Quthub

Demikian pula dengan Sayyid Quthub, dia katakan: “Sesungguhnya peribadatan kepada berhala, yang Nabi Ibrahim berdoa kepada Rabb-Nya untuk menjauhkan dirinya dan anak-anaknya dari perbuatan tersebut, tidak hanya terwujud dalam gambaran sederhana yang dulu dilakukan oleh orang-orang Arab saat Jahiliyyah mereka, atau yang dilakukan oleh banyak orang-orang animisme pada benda-benda yang berwujud batu atau pohon… Sesungguhnya gambaran sederhana ini semuanya tidak mencakup, menghabiskan bentuk syirik kepada Allah…” (Fi Zhilalil Qur`an, 4/2114)


Memang syirik bukan hanya dalam bentuk ibadah kepada berhala, tapi mengapa engkau sebut itu ‘sederhana’ (sadzaj), padahal itu termasuk bentuk syirik terbesar di umat ini, baik dulu maupun sekarang? Yang menguatkan bahwa ia meremehkan syirik dalam hal ini adalah bahwa dia banyak membesar-besarkan syirik dalam hal hukum dan salah dalam menafsirkan Laa ilaha illallah.


Sayyid Quthub juga mencela Nabi Musa Alaihis Salam di mana ia mengatakan: “…Anggaplah Musa, sesungguhnya dia merupakan contoh seorang tokoh yang emosional dan temperamen.” (dari bukunya yang berjudul At-Tashwirul Fanni, hal. 162-163)


Kaum muslimin tentu tahu kedudukan para nabi yang begitu tinggi. Kehormatannya tak boleh disentuh, bahkan harus dihargai. Terlebih, secara khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan tentang Nabi Musa:


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” (Al-Ahzab: 69)


Hal yang senada dengan ucapan Sayyid Quthub diucapkan pula oleh Abul A’la Al- Maududi. Dia adalah orang yang sejalan dengan Ikhwanul Muslimin dalam dakwahnya. Dia mengatakan: “Telah lewat 1300 tahun, dan Dajjal belum juga keluar. Ini menunjukkan bahwa perkiraan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak benar.” (Dinukil dari buku Ar-Rasa`il wal Masa`il, hal. 57)


Semoga Allah melindungi kita dari ucapan-ucapan semacam itu.


Sayyid Quthub juga menikam para shahabat. Ia mengatakan: “Sesungguhnya Mu’awiyah dan ‘Amr temannya, keduanya tidaklah mengalahkan ‘Ali karena keduanya lebih mengerti sesuatu yang dirahasiakan jiwa daripada ‘Ali atau karena lebih paham atas tindakan yang bermanfaat pada keadaan yang tepat. Akan tetapi karena keduanya bebas menggunakan segala senjata, sementara ‘Ali terikat dengan akhlaknya dalam hal memilih perangkat pertempuran. Dan ketika Mu’awiyah dan temannya cenderung kepada kedustaan, kecurangan, penipuan, kemunafikan, suapan, dan menjual janji (khianat), ‘Ali tidak bisa hanyut kepada tingkatan yang sangat rendah ini. Maka tidak heran jika keduanya berhasil sementara ‘Ali gagal, dan sungguh itu adalah kegagalan yang lebih mulia dari segala keberhasilan.” (dari bukunya Kutub wa Syakhshiyyat, hal. 242)


Pembaca, sangat tidak pantas ia ucapkan demikian kepada kedua shahabat tersebut. Dan sangat tidak pantas ia ikut campur dalam urusan mereka.


Ketahuilah bahwa aqidah Ahlus Sunnah tentang para shahabat adalah seperti kata Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Al-Wasithiyyah:
“Di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah bersihnya qalbu dan lisan mereka terhadap para shahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam
sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala sifatkan dalam firman-Nya:


“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (Al-Hasyr: 10)


Senada dengan ucapan Sayyid adalah ucapan Muhammad Al-Ghazali (Mesir):


“Sesungguhnya Abu Dzar adalah seorang sosialis, dan ia mengambil paham sosialisme ini dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam.” (dari buku Al-Islam Al- Muftara ‘alaihi, hal. 103)


Sayyid Quthub juga beranggapan bahwa masyarakat muslimin telah murtad, ia katakan: “…Sesungguhnya manusia telah kembali kepada jahiliyyah dan murtad dari Laa ilaaha illallah. Sehingga mereka memberikan kekhususan ketuhanan kepada manusia, dan (mereka) belum kembali mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memurnikan loyalitas kepada-Nya… Manusia secara keseluruhan, termasuk di dalamnya adalah mereka yang mengulang-ulang di atas tempat adzan di belahan bumi timur maupun barat kalimat laa ilaha illallah tanpa ada makna dan realita… Mereka itu lebih berat dosa dan adzabnya di hari kiamat, karena mereka murtad menuju peribadatan kepada para hamba setelah jelas baginya petunjuk, dan setelah sebelumnya mereka dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala (Fi Zhilalil Qur`an, 2/1057 dinukil dari Adhwa` Islamiyyah, hal. 92)
Demikian ia memvonis murtad masyarakat muslim di belahan timur bumi maupun barat, hanya karena anggapannya bahwa mereka tidak berhukum dengan hukum Allah Tabaroka wata’ala. Sungguh batil apa yang ia ucapkan. Ucapannya itu timbul karena dia melenceng dari aqidah Ahlus Sunnah dalam masalah ini.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Sa’id Hawwa

Sa’id Hawwa adalah salah satu tokoh Ikhwanul Muslimin. Ia begitu memuji aliran sufi, tarekat Rifa’iyyah dan begitu terheran-heran dengan akrobat syaithaniyyah yang ada pada mereka. Ia mengatakan: “Suatu ketika, seorang Nashrani memberitakan kepadaku tentang sebuah kejadian yang dialaminya sendiri. Dan itu sebuah kejadian yang masyhur dan telah sangat diketahui. Allah Ta’ala pertemukan aku dengannya setelah berita tentang kejadian itu sampai kepadaku melalui jalan lain. Ia memberitahuku bahwa ia menghadiri sebuah majelis dzikir. Salah satu peserta dzikir itu menusukkan pedang kepada yang lain di punggungnya sampai pedang tersebut tembus, dan sampai ia (yang ditusuk) memegangnya lalu pedang itu ditarik lagi. Tapi tidak berbekas sama sekali dan tidak mencelakakannya.


Sungguh hal ini yang terjadi pada para pengikut tarekat (Rifa’iyyah). Dan terus melekatnya hal itu pada mereka merupakan keutamaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terbesar atas umat ini…” (dari bukunya Tarbiyatuna Ar-Ruhiyyah, hal. 218)


Dia katakan juga: “Dan saya tulis buku saya Tarbiyatuna Ar-Ruhiyyah dengan tujuan menjelaskan salah satu dari dua macam tema fiqih yang besar dan yang terbesar, yaitu tema tasawwuf yang tertata. Supaya saya bisa meletakkan perkara-perkara pada tempatnya dalam masalah hakekat sufi, yang hal itu merupakan salah satu ciri pokok dakwah Al-Ustadz Hasan Al-Banna rahimahullah.” (dari buku Jaulaat, Al- Jaulatul Ula, hal. 17)


Duhai… tema sufi dan kisah-kisah sufi semacam kisah di atas yang amat bertentangan dengan aqidah yang shahih dianggap ‘fiqih yang besar dan yang terbesar’!!


Ia pun sangat memuji para ahli bid’ah, ia mengatakan: “Sesungguhnya kaum muslimin di sela-sela zaman memiliki para imam dalam hal aqidah, fiqih, tasawwuf dan jalan kepada Allah. Maka imam mereka dalam hal aqidah adalah Abu Hasan Al- Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi.” (dari buku Jaulaat fil Fiqhaini Al-Kabir Wal Akbar hal. 22)


Tahukan pembaca siapa kedua tokoh yang dia anggap sebagai imam dalam hal aqidah? Keduanya adalah pencetus aliran Asy’ariyyah dan Maturidiyyah yang bertolak belakang dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Tapi Abu Hasan akhirnya bertaubat dan kembali kepada Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Ucapan senada dengan ucapan Sa’id Hawwa diungkapkan Abdul Fattah Abu Ghuddah yang mengatakan tentang Zahid Al-Kautsari: “Ini sebagai hadiah kepada arwah ustadz para ahli tahqiq (peneliti), Al-Hujjah, Al-Muhaddits (Ahli Hadits), Ahli ushul fiqh, peneliti, ahli sejarah, Al-Imam Zahid Al-Kautsari.” (Ar-Raf’u wat Takmil, hal. 68)


Tahukah pembaca siapakah Zahid Al-Kautsari itu? Dia adalah pembawa bendera aliran Jahmiyyah di masa belakangan ini, dan sangat membenci Ahlus Sunnah wal Jamaah.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Dia adalah salah satu hasil didikan Hasan Al-Banna dan sangat terkesan dengan sosok Al Banna. Sehingga tak heran bila ia mengajak untuk mengubur permusuhan dengan Yahudi dan Nashrani. Ia mengatakan: “Di antara manusia ada yang bersandar kepada sebagian nash dari ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi, ia memahaminya dengan pemahaman yang dangkal, terburu-buru berdalil dengannya untuk berfanatik terhadap Islam dalam menghadapi musuhnya dari kalangan Yahudi dan Nashrani dan selain mereka. Contoh-contoh nyata dari nash dan ayat yang melarang untuk berloyal kepada selain mukminin di antaranya… (lalu ia sebut sebagiannya, di antaranya:)


“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang- orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara- saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) - Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (Al- Mujadalah: 22)


Ternyata itu bukan hanya ucapan, bahkan ia buktikan dengan kehadirannya dalam muktamar pendekatan antar agama. Ungkapnya: “Pada tahun ini, bulan Mei yang lalu saya menghadiri sebuah muktamar di Moskow. Muktamar itu membahas tentang Islam dan bagaimana saling memahami antar agama dan masyarakat-masyarakat lain. Yang mengikutinya adalah orang-orang Nashrani dan Yahudi serta agama- agama selain mereka. Dan di akhir musim panas, saya menghadiri pesta penghormatan untuk pertemuan orang-orang Kristen dengan sebagian muslimin, yang diprakarsai oleh Majelis Gereja untuk Timur Tengah.” (Koran Asy-Syarqul Ausath, edisi 2789, Jumada Ats-Tsaniyah 1416, bertepatan dengan 1995 M)


Buah dari pernyataan dan perbuatannya itu, ia menyatakan siap untuk mengadakan pendekatan antar agama. Yang disayangkan, ia memposisikan dirinya sebagai juru bicara muslimin. Ia pun mencari titik temu antar agama dan mengatakan tidak ada jihad dalam Islam kecuali jihad untuk membela diri. Bahkan menyatakan peperangan dengan Yahudi bukan karena agama tapi karena tanah, katanya: “Kami tidak memerangi Yahudi karena aqidah. Kami hanyalah memerangi mereka karena tanah. Kami tidak memerangi orang-orang kafir karena mereka kafir, tapi karena mereka merampas tanah dan rumah kami serta mengambilnya tanpa hak.” (Ar- Rayah, edisi 4696) [kutipan-kutipan ucapannya ada dalam dalam buku Raf’ul Litsam dan lainnya]


Demikianlah kesesatan demi kesesatan saling melengkapi, na’udzubillah min dzalik.
Iapun berpandangan bahwa antara demokrasi dan syura adalah serupa (Koran Asy- Syarq, edisi 2719), padahal keduanya seperti timur dan barat, tidak akan pernah ketemu.


(Tulisan Al-Ustadz Qomar ZA, Lc Dengan Judul "Ahli Waris hasan Al Banna")

Pendahuluan

Sesungguhnya bagi orang yang mau mengenal manhaj salaf (metodologi salaf dalam beragama) dan menyadari adanya silang pendapat di antara jama'ah-jama'ah Islami, tidaklah sulit untuk mengenali al-haq dalam masalah kita ini. Yang demikian itu karena agama Islam itu telah sempurna, sebagaimana yang Allah katakan dalam firman-Nya,

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan Aku sempurnakan atas nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu." (Al-Maidah :3).

Nabi Shalallahu 'alahi wassalam telah menerangkan dalam sabdanya, "Aku tinggalkan kamu di atas kejelasan yang putih cemerlang, malam seperti siangnya, tidak menyimpang darinya kecuali orang yang binasa."

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Dan inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah jalan itu dan kamu jangan mengikuti jalan-jalan yang lain sehingga kalian berpecah-belah dari jalan Allah. Itulah yang Allah wasiatkan padamu agar kamu bertaqwa." (Al-An'am : 153)

Jadi, urusan agama sangat jelas dan mudah bagi orang yang menginginkannya. Seandainya kebenaran itu sulit dicari dan samar, berarti Allah membebani pada hamba-Nya suatu perkara yang ia tidak mampu memikulnya. Namun Allah telah menyebutkan sumber kebenaran itu dan memerintahkan manusia mengambilnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Dan berpegang-teguhlah dengan tali agama Allah dan janganlah kamu berpecah belah." (Ali 'Imran: 103).

Yang disebut "tali agama Allah" adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Maka jika kamu berselisih dalam satu perkara maka kembalikan perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih bagus akibatnya." (An-Nisa’ : 59)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Katakanlah:"Taatilah Allah dan Rasul-Nya dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir." (Ali Imran : 32).

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
"Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa :65)

Jadi al-haq itu jelas dan sumber-sumber rujukan juga nyata. Segala puji dan karunia hanyalah milik Allah.

Al-Qur'an Al-Karim terjaga. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Kamilah yang menurunkan adz-dzikr (Al-Qur'an) dan Kamilah yang akan menjagannya." (Al-Hijr :9).

Demikian juga As-Sunnah terpelihara karena As-Sunnah adalah bagian dari "Adz- Dzikr." As-Sunnah menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an yang bersifat umum, mengkhususkan, membatasi dan menerangkan maksud Allah Subhanahu wata'ala. Segala puji dan karunia milik Allah bahwa saat ini kitab-kitab As-Sunnah tersebar di tengah-tengah masyarakat dan mudah diperoleh. Sungguh khidmat dan sumbangsih As-Sunnah kepada Islam sangatlah besar.

Adapun Ahli ilmu telah memilah dan memilih mana sunnah yang shahih dan mana yang dhaif (lemah).

Ilmu-ilmu sunnah tersebar dalam banyak bidang ilmu agama, baik dalam aqidah, ibadah, muamalah, pedagangan, suluk, akhlak, dakwah, bagaimana dan kapan berdakwah di jalan Allah dan seterusnya.

Seseorang tinggal mengambil dan memegangnya erat-erat. Demikian juga, bagi yang ingin mengetahui apa sikap yang semestinya dijalankan terhadap orang-orang yang menyelisihi sunnah, maka kita temukan bahwa As-Sunnah itu sendiri telah menerangkan jalan dalam bermuamalah dengan mereka.

As-Sunnah telah menerangkan bagaimana kita bermuamalah terhadap orang-orang yang salah dalam masalah fiqih, misalnya seorang yang salah shalatnya. Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam ketika melihat orang yang salah shalatnya berkata, "Kembali dan shalatlah, sesungguhnya kamu belum shalat." Beliau mengulangi perintahnya sampai berkali-kali kemudian berkata, "Sungguh tidak ada yang lebih baik shalatnya kecuali orang ini!"

Beliau mengajarinya shalat dan tidak memperingatkan manusia darinya, tidak menuduh sesat dan bid'ah tetapi mengajari cara shalat yang benar.

Contoh lain adalah seorang sahabat yang menyangka tidak boleh makan minum hingga tampak "benang putih dan benang hitam" di bulan Ramadhan. Ia letakkan dua benang putih dan hitam di bawah bantalnya ketika tidur. Ketika terlihat perbedaan warna kedua benang itu, maka ia pun tidak makan dan minum. Padahal sebenarnya yang dimaksud dalam ayat dengan "benang putih dan hitam" adalah terbit fajar. Nabi menerangkannya dan tidak memerintahkan manusia mewaspadai orang ini (yang keliru karena tidak tahu-peny).

Namun ketika beberapa sahabat mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi Wassalam dan melihat ibadah beliau, maka mereka merasa kalau ibadah mereka selama ini terlalu sedikit, dan ingin menambah-nambah ibadah dari apa yang telah dituntunkan beliau. Mengetahui ini, Rasulullah pun menjadi sangat marah, lantas berkhutbah dengan menyebutkan ibadah-ibadahnya; bahwa beliau shalat dan tidur, puasa dan berbuka, serta menikahi wanita. Setelah itu beliau memerintahkan mereka dan berkata, "Barangsiapa membenci sunnahku maka bukan dari golonganku". Disini kita dapati sikap beliau berbeda dengan sikap terhadap orang pertama.

Suatu ketika sahabat Ammar bin Yasar Radhiyallahu 'anhu kedapatan meminum khamr, maka ia pun dihukum cambuk, dan pada waktu itu sebagian sahabat mencercanya. Maka beliau Shallallahu 'alaihi Wassalampun mencegah para Sahabat seraya mengatakan bahwa dia masih mencintai Allah dan RasulNya. Dengan ini, dapat kita simpulkan bahwa beliau mengubah tata caranya dalam bertindak. Berbeda ketika menghadapi orang yang ingin menambah ibadah di luar batasan syariat.

Dan ketika ada seseorang (Dzul Huwaishirah) yang berkata kepada beliau, "Hai Muhammad, bersikap adillah, engkau belum berbuat adil!" Beliau memberi isyarat kepadanya dan berkata, "Akan keluar dari perut orang ini beberapa kaum, yang yang kalian akan merendah bila shalat kalian dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dibandingkan dengan puasa mereka, amal-amal kalian dibanding dengan amal-amal mereka. Mereka membaca Al-Qur'an akan tetapi tidak sampai ke tenggorokan mereka (tidak paham), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari buruannya. Seandainya aku menjumpai mereka maka aku akan membinasakan mereka seperti Allah membinasakan kaum 'Ad. Barang siapa membunuh mereka maka mendapat pahala sekian dan sekian dan barangsiapa dibunuh mereka maka mati syahid." (HR. Bukhari nomor 5058 dan Muslim nomor 147/1064)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam mentahdzir orang ini (tahdzir ialah memperingatkan manusia dari pelaku kebid’ahan dan kemaksiatan/’kejahatan, penerjemah). Hal ini bisa diterangkan dari sisi bahwa penyelisihan terhadap syariat itu bermacam-macam. Orang terakhir ini tidaklah seperti orang yang pertama dalam contoh-contoh di atas. Ia menyelisihi perkara akidah, menentang hukum Rasulullah, mencela pembagian dan amanah Rasulullah. Oleh karena itu beliau bersabda, “Mengapa kalian tidak percaya padaku, sedangkan aku dipercaya oleh Dzat yang ada di langit ?”

Maksudnya, wahai saudaraku, hendaknya kalian mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassalam telah menerangkan kepada kita bagaimana bermuammalah bersama orang-orang yang menyelisihi syariat. Beliau menjelaskan kaidah-kaidahnya sebagai cahaya ilmu dan menempatkannya pada kasus-kasus yang sesuai.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersabda : "Barang siapa mengadakan perkara baru dalam urusan kami yang tidak ada padanya maka dia tertolak."

Sehingga kita harus menolak setiap perkara yang baru dalam agama (bid'ah) karena Nabi Shallallahu 'alaihi Wassalam telah menolaknya dan karena beliau mengatakan ,
"Kalian harus berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin yang mendapat petunjuk, peganglah dengan erat dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah- beliau menerangkan bahwa diantara sahabat yang hidup sepeninggal beliau akan melihat perselisihan yang banyak terhadap perkara baru dalam agama. Sesungguhnya setiap perkara baru tersebut adalah bid'ah."

Para Salaf beragama di atas jalan dan manhaj Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam dan tokoh salaf pertama adalah para Shahabat Radhiallahu 'anhum. Sesungguhnya mereka telah mengajarkan pemahaman agama yang benar kepada orang-orang yang tidak mengerti. Sampai Ibnu Abbas berkata, "Janganlah kamu duduk-duduk dengan orang-orang yang memperturutkan hawa nafsu sesungguhnya duduk-duduk bersama mereka menimbulkan penyakit hati."

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu telah memerangi Khawarij. Umar bin Khathab mencambuk Shabigh yang menanyakan ayat-ayat yang samar (mutasyabihat). Kemudian beliau membuang Shabigh ke Kufah dan memperingatkan manusia darinya.

Jadi, ahli bid'ah disikapi dengan keras. Mengapa? Karena Ahli Bid'ah akan berbuat seperti Bani Israil terhadap kitab Taurat dan Nashara terhadap kitab Injil. Mereka memperlakukan kedua kitab itu dengan jalan bid'ah. Satu generasi datang lalu menafsirkan Taurat. Sebagian lain menulis Taurat dari hasil pikirannya. Sebagian lainnya menafsirkan dengan logika sendiri yang tidak dikehendaki Allah dan Rasul- Nya, yakni Musa ' Alaihi Salam. Jadi kitab Taurat ini memiliki beberapa tafsiran dan pada saat sama dijadikan rujukan (kitab) suci.

Demikian juga kitab Injil ditafsirkan dalam banyak pemahaman sehingga menjadi rujukan utama. Dimasukkanlah ke dalam agama Isa 'Alaihis Salam perkara baru dan menjadilah perkara itu seolah agama yang datang dari sisi Isa. Padahal kenyataannya itu adalah bid'ah yang dilakukan oleh para pendeta dan ulama jahat mereka.

Seandainya setiap bid'ah dimasukkan ke dalam agama, sehingga terjadi kebid'ahan dalam akidah, akhlak, suluk dan dakwah niscaya akan keluar " agama baru " yang lain sama sekali dari agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam. Oleh karena itu kita mendapati Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam bersikap keras terhadap setiap perkara baru dalam agama, baik berupa pengurangan ataupun penambahan. Adapun orang yang masih mengikuti syariat namun terjatuh ke dalam dosa besar, beliau jelaskan larangannya dan tegakkan hukuman jika memang terdapat ketentuan hukumnya. Sesungguhnya orang ini tahu bahwa perbuatannya bukan dari agama Allah dan ingin bertaubat. Berbeda dengan orang yang mengadakan perkara bid'ah dan meletakkannya pada posisi agama yang ia serukan.

Maksud dari muqaddimah ini adalah untuk memberikan pondasi pada masalah yang penting yaitu kesungguhan dalam menerangkan manhaj yang shahih dan kesungguhan pembelaan terhadap As-Sunnah serta kesungguhan menghalangi setiap pintu-pintu agama yang akan dimasuki bid'ah-bid'ah. Ini adalah termasuk amar ma'ruf nahi munkar yang besar. Sebagaimana telah kita ketahui bid'ah-bid'ah mengantarkan manusia kepada syirik besar seperti mengagungkan kubur, meminta berkah dan syafaat kepada mayat-mayat yang ada di kubur yang menyebabkan kaum muslimin keluar dari agama ini.

Sebut saja Syi'ah Rafidhah yang telah menciptakan bid'ah yang sangat besar sehingga menjadikan sebagian kaum muslimin keluar dari Islam. Demikian pula orang-orang sufi yang telah sampai pada tahap keyakinan "wihdatul wujud" (menyatunya Allah dengan Makhluk). Fenomena inilah yang mendorong kita untuk tetap berjalan di atas petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam dalam menyikapi Ahli Bid'ah dan pelaku dosa besar. Agar kita tidak seperti Khawarij yang sesat dalam menyikapi pelaku dosa besar.

Dan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah telah membantah prisip Khawarij ini dengan menyatakan bahwa pelaku dosa besar tidaklah kafir. Dan mereka telah menyebutkan banyak dalil yang membantah prinsip golongan sesat ini serta menerangkan bagaimana sikap yang sebenarnya terhadap pelaku dosa beasr dan kebid'ahan di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Contoh kasus adalah bagaimana salaf mensikapi bid'ah Qadariyah. Disebutkan misalnya "Shahih Muslim" ketika Yahya bin Ma'mar dan Abdur Rahman Al-Humairi sedang berdebat, orang-orang berkata: "Seandainya kita menemui salah seorang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam, kita akan mengabarkan kepadanya apa yang mereka katakan tentang takdir". Lalu Abdullah bin Umar kami datangkan ke masjid dan kami merubungnya. Kami berkata, "Wahai, Abu Abdir Rahman, beberapa orang membaca Al-Qur'an dan mempelajari ilmu yang dengannya mereka meyakini ketiadaan takdir dan bahwa semua kejadian adalah baru (tidak didahului takdir)." Ibnu Umar berkata, "Jika kamu bertemu mereka kabarkan kepada mereka bahwa Ibnu Umar berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku. Demi Zat yang Ibnu Umar bersumpah dengannya, seandainya mereka bersedekah dengan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan diterima selama mereka tidak meyakini takdir."

Kemudian Ibnu Umar berkata, "Ayahku Umar bin Khatab mengatakan kepadaku - kemudian ia menyebutkan hadits Jibril yang panjang- didalamnya terdapat ucapan,"Hai Muhammad, kabarkan kepadaku tentang Iman!" Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam menjawab, "Kamu beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab- kitab, Rasul-rasul, Hari akhir dan kamu beriman dengan takdir yang baik dan buruk..".

Yang saya tekankan disini adalah bahwa kita harus mengetahui sikap yang sepatutnya terhadap orang-orang yang menyelisihi syariat. Dan itu sudah terdapat kitab-kitab salaf.

Ketika golongan Khawarij sesat dalam bermuamalah maka para salaf membantah mereka. Demikian pula ketika muncul bid'ah Murji'ah yang menyatakan bahwa dosa- dosa besar tidak mempengaruhi Iman, para Salaf membantah mereka dan menempatkan duduk persoalan pada posisi yang sebenarnya.

Pada waktu muncul gerakan Mu'tazilah, para imam Salaf juga membantahnya. Seperti Imam Ahmad bin Hambal yang memancangkan bendera Ahlus Sunnah, membantah dan berdiri tegak pada posisi yang telah kita ketahui. Demikian juga Imam Ad-Darimi, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan selain mereka, telah membantah pikiran-pikiran yang menyimpang seperti Shufiyah (sufi, red), Jahmiyah dan lainnya.

Adalah Ahlus Sunnah memiliki sikap yang tegas di hadapan golongan-golongan yang menyimpang tersebut. Dan sikap mereka dapat kita baca dalam kitab-kitab mereka seperti kitab-kitab karangan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikhul Islam Muhammad bin Abdil Wahhab. Sampai hari ini ulama Ahlus Sunnah senantiasa memperingatkan ahli bid'ah dalam rangka menjaga agama, agar agama tetap murni dari penyimpangan dan penggantian sebagaimana yang telah dilakukan Bani Israil di zaman terdahulu.

Penggantian dan penyimpangan agama terjadi pada setiap zaman dan tempat. Maka hendaknya setiap kita berlindung kepada Allah dari fitnah ini, sebagaimana Nabi Shallallahu’alaihi wasallam berdoa, Allahumma inni a’udzu bika minal fitan maa dhoharo minhaa wama bathon
"Ya Allah aku berlindung kepada -Mu dari fitnah yang nampak dan tidak tampak."

"Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan fitnah."

"Ya, Allah yang membolak-balikan hati dan pandangan kokohkanlah hatiku di atas agama-Mu."

Dengan demikian pembahasan tentang Ikhwanul Muslimin, Surruriyah, Quthbiyah dan sejenisnya dapat kita temukan dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta pijakan Salaf yang menerangkan kebenaran kepada kita. Kita hanya menelaah Kitabullah, As-Sunnah dan kitab-kitab salaf untuk meneliti penyimpangan Ikhwanul Muslimin. Apakah pada mereka atau pada Salaf ? Kemudian kita mengambil manhaj yang benar.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Ikhwanul Muslimin

Kalau kita melihat para penggagas dan orang-orang yang berada di sekitar Ikhwanul Muslimin kita akan temukan bahwa sesungguhnya mereka adalah ahli bid'ah yang telah dibantah.

Pembesar mereka berakidah Asy'ariyah dan Hasan Al-Banna adalah seorang yang berakidah Asy'ari. Dalam kitabnya "Al'Aqa'id" ia menetapkan 13 sifat bagi Allah yang terbagi menjadi : sifat tujuh yang merupakan sifat ma'ani, sifat lima yang disebut dengan sifat nafsiyah dan sifat wujud. Inilah rumusan aqidah Asma' wash Shifat Allah dari Asy'ari.

Dalam memahami sifat Dzatiyah Allah seperti Tangan, Dua mata, Wajah, Kaki, Telapak kaki, Kedatangan dan Tertawa, mazhab Asy'ari memiliki dua prinsip : kalau tidak mentakwil pasti membiarkan maknanya (tafwidh). Mentakwil adalah memaknakan dengan makna yang tidak menunjukkan lafazhnya, seperti "tangan" diartikan dengan "memberi kenikmatan" atau sifat "marah" diartikan dengan "pahala". Adapun membiarkan sifat (tafwidh) adalah tidak mau memberi makna. Misalnya tentang sifat "wajah" dikatakan, "Aku tidak menetapkan sifat wajah". Lantas, apa maksud firman Allah,
“Dan tetap kekal wajah Rabbmu." (Ar-Rahman : 27).

Sebenarnya mereka meniadakan sifat ini. Sisi pertama dengan mentakwil dan sisi kedua dengan diam tidak mentakwil, dengan meyakini tidak ada maknanya.

Hasan al-Banna termasuk golongan Asy'ari dimana ia menetapkan sifat yang tujuh, sifat-sifat negatif yang lima dan sifat nafsiyah. Setelah itu dia memilih jalan yang berbeda dari jalan asy'ari, yaitu jalan membiarkan (tafwidh), serta menggabungkan prinsipnya dengan manhaj salaf.

Sebelumnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membantah prinsip tafwidh dengan mantap dan panjang lebar dalam kitab 'Majmu' Fatawa".

Maka Hasan Al-Banna adalah seorang yang berakidah asy'ari yang sesat dan juga seorang sufi sebagimana dia akui sendiri dalam kitabnya "Mudzakirat Dai'yah". Dia menghadiri wirid-wirid dan dzikir-dzikir shufiyah, membai'at tarekat Al-Hashafiyah Asy-Syadziliyah. Ia kagum pada kitab-kitab sufi dan ia sebutkan dalam bukunya beberapa judul kitab-kitab sufi tersebut, antara lain "Al-Mawahib Al-Laduniyah" (Pemberian-Pemberian Langsung dari Allah) karya Al-Qisthilani. Orang-orang yang bergabung bersamanya mengikuti prinsipnya. Ia membentuk Yayasan Al-Hashafiyah yang kemudian diketuai oleh Ahmad Askari atau As-Sukri. Di dalam buku "Mudzakirat" di atas, Hasan Al-Banna menyebutkan bahwa Yayasan Al-Hashafiyah yang dibentuknya berubah bentuk yang baru yaitu menjadi Ikhwanul Muslimin.

Ketika membentuk jama'ah baru ia masih dalam akidah sebelumnya. Setelah itu ia menulis dzikir-dzikir, wirid-wirid dan lain sebagainya supaya Ikhwanul Muslimin punya dzikir khusus sebagimana tarekat-tarekat yang lain. Ia juga membuka kesempatan bagi tarekat-tarekat sufi yang lain untuk bergabung dan membai'at Ikhwanul Muslimin.

Di dalam kitab "Mudzakirat Dai'yah" Hasan Al-Banna memuji kalangan shufiyah, pertemuan-petemuan mereka, dzikir berjama'ah, maulid Nabi, sima' (mendengar) nyanyian. Pada akhir hayatnya ia sempat membagi-bagikan kitab-kitab sufi kepada teman-temannya. Demikian juga dalam risalah-risalahnya ia membahas asma wash shifat. Hasan Al-Banna telah menerangkan akidahnya dan menulis untuk pengikut- pengikutnya.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip Pertama : Persatuan Batil

Dalam perjalanan hidupnya, Hasan Al-Banna bermukim di negara Mesir yang memiliki banyak partai. Ada partai sekuler, sosialis, dan nasionalis. Ia hendak menyatukan golongan-glongan itu ke dalam wadah Ikhwanul Muslimin. Golongan yang dia ketuai ini, hendak mengumpulkan semua golongan dalam satu nama. Tidak diragukan lagi bahwa sesungguhnya itu adalah suatu "trik politik". Dengan semboyan persatuan ia bermaksud mengumpulkan lawan-lawan dalam akidahnya tersebut. Ia mengikat mereka dengan nama Islam yang umum tanpa melihat pemahaman Islam yang benar dan kewajiban berpegang teguh dengannya. Secara faktual ia mempraktekkan prinsip, "Kami sepakat dengan apa yang kita sepakati dan saling memaafkan pada perkara yang kita perselisihkan."

Itulah prinsip pertama Hasan Al-Banna yang merupakan prinsip politik : prinsip persatuan. Umar At-Tilmisani dalam bukunya "Dzikriyat la Muzdakarat" menyebutkan bahwa manhaj Ikhwanul Muslimin sudah semakin jauh menyimpang, misalnya saja sampai pada tingkat berupaya menjalin kerjasama dengan Syi'ah. Ketika ia bertanya kepada Hasan Al-Banna tentang apa sikap kita terhadap Syi'ah, Hasan Al-Banna menjawab, "Syi'ah seperti empat mazhab yang ada.".

Hasan Al-Banna menyatukan semua orang yang mengaku Islam apakah mereka berakidah sufi, wihdatul wujud, syi'ah dan rafidhah. Kalau kita melihat hizb yang dia bentuk, tampak seolah penggagasnya hendak membuat sebuah daulah negara.

Dan kita ketahui negara demokrasi di masa kini memberi kebebasan kepada warganya ntuk menganut akidah mana saja. Siapa pun akan tetap diakui sebagai warga negara selama ia patuh terhadap UU negara.

Hasan Al-Banna telah membuat aturan-aturan, organisasi, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kewajiban-kewajiban, bai'at dan larangan-larangan bagi jama'ah Ikhwanul Msulimin yang harus dipegang oleh setiap orang yang bergabung di dalamnya.

Adapun akidah yang dia inginkan adalah akidah Shufiyah, Asy'ariyah, atau akidah Ta'thil (meniadakan sifat Allah), atau akidah Syi'ah. Dia mengharuskan pengikutnya berbai'at dan itu termasuk bagian dari sepuluh rukun (ushul 'isyrin) yang dia sebutkan dalam risalah-risalahnya. Seolah-olah ia hendak mendirikan negara. Bahkan kita pernah menjumpai sebagian anggota Ikhwanul Muslimin tidak melaksanakan shalat seperti yang telah disebutkan oleh Abbas As-Sisi. Konon ia pernah mendatangi sekelompok anggota Ikhwanul Muslimin dalam satu pertempuran, ia berkata, "Kami hendak shalat Ashar akan tetapi tidak ada satu pun dari mereka yang mengerjakan shalat."

Adalah Shalah Syadi sedang berpergian dan banyak orang membuat kerusuhan dengan bom dan mereka melakukannya di atas kapal, ia berkata, "Salah seorang di antara mereka tidak shalat."

Dalam bukunya "Dzikriyat la Muzdakarat" At-Tilmisani berkata, "Seorang saudagar kaya yang masih minum arak minta bai'at kepada Hasan Al-Banna dan ia dibai'at serta dimasukkan ke dalam keanggotaan Ikhwanul Muslimin."

Mencukur jenggot, menjulurkan pakaian di bawah mata kaki dan mendengarkan musik adalah tidak apa-apa menurut Ikhwanul Muslimin. Bahkan boleh saja hal itu dilakukan terang-terangan. Mereka mempunyai persediaan dana yang banyak untuk membeli alat musik yang baru sebagaimana disebutkan dalam kitab "Dzikriyat la Muzdakarat". Jadi para pengikutnya boleh melakukan apa saja, asal tetap patuh pada perintah jama'ah.

Jama'ah ini mirip negara, mereka tidak menyerukan Islam, mereka menyeru untuk membentuk negara. Orang-orang yang menyerukan Islam haruslah menyeru kepada satu akidah yang benar, kepada satu peribadatan, dan kepada satu muamalah yang sesuai dengan dalil. Adapun mereka tidak demikian.

Tata cara shalat Ikhwanul Muslimin berbeda-beda. Ada yang mencukur jenggot, ada yang tidak. Ada shalat berjamaah dan ada yang tidak. Ada yang berakidah Asy'ari, ada Syi'ah dan lainnya, semuanya masuk ke dalam Ikhwanul Muslimin, persis seperti negara demokrasi.

Urusan yang paling penting adalah bai'at kepada Hasan Al-Banna, patuh loyal kepada bendera Ikhwanul Muslimin, taat, melaksanakan tugas yang dirancang oleh jama'ah dan imam. Dengan demikian tujuan yang paling besar adalah agar setiap orang menjadi Ikhwanul Muslimin.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip kedua : Bai'at

Bai'at Ikhwanul Muslimin adalah bai'at shufiyah dan bai'at kemiliteran, sebagaimana yang telah ditetapkan Hasan Al-Banna ketika menerangkan rukun bai'at yang sepuluh. Ia menerangkan rukun bai'at ini adalah bai'at shufiyah dan militer. Ikrarnya berbunyi, "Mendengar, taat, tidak merasa berat, ragu, dan bimbang."

Sebelum membentuk jama'ah Ikhwanul Muslimin ia telah membai'at dengan cara sufi yang ia sebutkan dalam kitabnya "Mudzakarat Da'iyah." Ia telah membai'at Syaikh Hashafiyah, setelah itu ia membentuk Ikhwanul Muslimin dan mengadopsi manhajnya ke dalam jama'ahnya. Bahkan istilah "mursyid 'am" yang menjadi gelar Al Banna diambil dari istilah sufi, yang berarti "wali yang sempurna." Sebagian orang memang mengelarinya "mursyid" dalam kitab-kitab shufiyah. Semua kitab itu ada pada saya dan telah saya teliti. Dan ternyata memang sebutan "Mursyid" berasal dari istilah orang-orang sufi.

Hasan Al-Banna telah memilih sebutan ini untuk dirinya, demikian pula para penggantinya menggunkan gelar yang sama.

Bai'at mereka dibagi menjadi dua macam:


Pertama, bai'at Shufiyah yang mengharuskan taat seratus persen kepada guru dan pemimpin. Umar At-Tilmisani berkata dalam bukunya "Dzikriyat La Mudzakkarat" berkata, "Seorang di hadapan Hasan Al-Banna harus seperti mayat di depan orang yang memandikannya." Ini termasuk syiar Sufiyah yang berbunyi, "Mendengar dengan pendengaran al Banna, melihat dengan penglihatan Al Banna." Yang berarti mengharuskan ta'at, tidak boleh melanggar.

Kedua, baiat Militer. Bai'at ini mengharuskan sseorang taat pada pimpinan dalam jihad, peperangan dan yang berkaitan dengannya sebagaimana yang telah disebutkan dimuka bahwa jama'ah ikhwanul muslimin adalah jama'ah sufiyah dan militer.

Gejala militerismenya nampak jelas ketika pada tahun 1940 M Hasan Al Banna membentuk tandzim (Organisasi sayap) khusus bagi Ikhwanul Muslimin. Anggotanya di baiat (sumpah setia) kepada pimpinan (Hasan Al Banna) dengan mushaf Al Qur'an. Bila pemimpin memberikan instruksi untuk membuat keributan atau melakukan pembunuhan, maka harus dilaksanakan.

Demikianlah hari-hari yang mereka lalui. Mereka membunuh dan membantai manusia. Hal ini disebutkan oleh Mahmud As Shabagh dalam bukunya ''Tandzim khash.' (kelompok khusus). Mahmud menyebut beberapa contoh gerakan yang dilakukan Ikhwanul Muslimin seperti kerusuhan, pembunuhan, demonstrasi, pembunuhan polisi/tentara pemerintah dan rakyat jelata,. Serta cerita-cerita lainnya dari liku-liku mereka yang panjang.

Saya akan sebutkan satu kasus yang menunjukkan aktifitas kemiliteran dari Ikhwanul Muslimin. Pernah ditemukan lembaran-lembaran dokumen yang berisi rencana menggulingkan pemerintahan Faruq dalam aksi tandzim rahasia Ikhwanul Muslimin. Tak disangka dokumen ini terbuka dalam mobil jip, lalu pihak pemerintah menciduk orang-orang yang namanya tersebut dalam tandzim rahasia itu. Mendengar anak buahnya diciduk, Hasan Al Banna mengutus seseorang melalui As Sindi - As Sindi adalah pemimpin 'tandzim khusus' yang melaksanakan perintah- perintah Hasan Al Banna.

Kepemimpinan Hasan Al Banna dalam organisasi adalah langkah politik praktis yang diketahui kebanyakan orang, sedangkan 'tandzim khusus' adalah sayap militer yang melakukan manuver-manuver yang diperintahkan ketua umum. Jadi menurut Al Banna, dialah yang memberi tugas-tugas kepada As Sindi dalam kedudukannya sebagai ketua umum.

Ia (Hasan Al Banna) sendiri telah mengutus seseorang untuk menggoyang pemerintah yang menyimpan dokumen rahasia milik Ihwanul Muslimin. Caranya dengan meletakkan sebuah tas koper berisi bom di sisi lemari yang menyimpan dokumen tersebut. Ia (utusan Al Banna) meletakkan kopernya dan pergi. Lalu seorang lelaki lain melihat tas itu dan mengambilnya. Maka si utusan mengikuti orang ini untuk meminta kopernya kembali (supaya disangka bahwa ia lupa membawa kopernya sendiri). Ketika lelaki itu melihat utusan Al Banna ia terus berjalan. Kemudian utusan Al Banna berlari di belakangnya dan berteriak, 'Lemparkan koper itu, ada bom di dalamnya'. Maka lelaki itu melemparkan koper tersebut, dan meledakkan bom. Seketika itu juga lelaki itu mati karena terkena ledakan bom. Publik bertanya-tanya tentang kejadian tersebut -karena sudah diketahui bahwa yang ingin diambil adalah dokumen yang terdapat dalam lemari rahasia. Sementara utusan Al Banna mengingkari kalau ia punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.

Beberapa media menuduh bahwa kejadian itu didalangi oleh Ihkwanul Muslimin. Dalam koran Ikhwanul Muslimin, Hasan Al Banna membuat siaran pers bahwa ia berlepas diri dari kejadian itu dan menyatakan bahwa perbuatan itu bukan dari Islam. Mahmud Ash Shobagh berkata, utusan Al Banna tadi ketika diperlihatkan kepadanya koran yang memberitakan Ikhwanul Muslimin menyatakan bahwa disebabkan perbuatanmu kamu bukan orang Islam lagi. Iapun mengaku dan berkata, 'Mereka telah menipuku, merekalah yang mengutusku agar meletakkan bom, sekarang mereka mengkafirkanku'.

Akan tetapi lelaki itu tidak mengerti maksud Hasan Al Banna, kaena ucapan Hasan Al Banna tidak seperti yang difahaminya. Ucapannya itu dimaksudkan Al Banna sebagai ucapan dalam kondisi perang, sedangkan perang adalah tipu daya, kata Mahmud Ash Shabagh.

Yakni Hasan Al Banna berdusta dalam siarannya. Ia berkeyakinan hidup dalam negeri perang, dan dengan begitu ia telah mengkafirkan negeri yang ia tempati. Jadi orang pertama yang mencetuskan masalah mengkafirkan daulah/negara adalah Hasan Al Banna, bukan Sayyid Quthub, dialah yang mengorganisir 'tandzim khusus' setelah mengkafirkan negara dan berusaha menggulingkan kepala negara. Mahmud Ash Shobagh mengabarkan kepada kita bahwa Hasan Al Banna memandang bahwa peperangan adalah tipu daya dan peperangan hanyalah dilancarkan kepada orang- orang kafir.

Bahkan pada tahun 1944 M Hasan Al Banna membai'at Jamal Abdul Nasher. Jamal masuk dalam tandzim khusus yang dikomandani As Sindi. Tujuannya ialah menggulingkan pemerintahan Faruq. Sungguh Hasan Al Banna tidak akan menggulingkan suatu pemerintahan kecuali karena dia menganggap pemerintahan itu kafir. Untuk kemudian ia mengkafirkan hakimnya. Jadi inilah prinsip pergerakan. Dan inilah latar belakang dibalik aksi teror yang dia perintahkan melalui As Sindi secara langsung.

Kami akan membicarakan bagaimana bai'at dijalankan oleh anggota Ikhwanul Muslimin. Pernah terjadi kasus seorang hakim yang bernama Khozim. Ia menjatuhkan vonis penjara bagi sebagian anggota Ikhwanul Muslimin. As Sindi tidak terima. Akhirnya ia mengkafirkan hakim tadi. Ia lalu menyuruh beberapa anggota pasukan khusus Ikhwanul Muslimin untuk membunuh sang hakim. Namun dalam operasinya, dua orang anggota Ikhwanul Muslimin tertangkap dan dipenjara. Mendengar anggotanya dipenjara, Hasan Al-Banna marah besar kepada Sindi, mengapa ia marah besar? Karena As Sindi berbuat menurut kemauan sendiri tanpa ada komando darinya. Mahmud As Shobagh menyebutkan bahwa Hasan Al-Banna dan tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya kemudian mengadili As-Sindi. Lihatlah 'Negara kecil Ikhwanul Muslimin'. Semestinya yang diadili adalah si pembunuh di hadapan mahkamah. As-Sindi ditanya, 'Mengapa kamu berbuat tanpa komando?'

Seandainya ia telah mendapatkan perintah membunuh dari pimpinan yang itu merupakan bagian dari keharusan bai'at yang berbunyi : 'Dengarlah, jangan ragu…' niscaya ia akan selamat dari pengadilan. Hasan Al-Banna tidak mempermasalahkan tentang bolehkah membunuh hakim itu, tetapi mendebat mengapa As-Sindi berbuat semaunya ?

Mahmud As-Shobagh berkata, 'Aku pernah sekali duduk bersama Imam Hasan Al- Banna ketika dia sedang marah kepada hakim Khozin, karena dia menghukum Ikhwanul Muslimin dengan hukum seperti itu, sehingga aku menyangka Imam ini menyuruhku membunuhnya.' Orang-orang bertanya, 'Mengapa kamu hendak membunuh hakim itu karena kamu menyangka bahwa Imam Hasan Al-Banna ingin membunuhnya ?'

Dengan demikian itu adalah kesalahan. Kenapa salah? Karena Hasan Al-Banna belum memerintahkannya ? jadilah Hasan Al-Banna sebagai satu-satunya ahli fatwa di tubuh Ikhwanul Muslimin. Jika ia mengatakan 'Bunuhlah!' maka anggotanya dengan taat akan membunuh.

Dari sini diketahui bahwa baiat Ikhwanul Muslimin adalah baiat sufiyah di satu sisi dan baiat militer di sisi yang lain. Seolah terbentuk sebuah negara di mana yang bertindak sebagai hakim adalah Hasan Al-Banna. Dialah yang berhak menfatwakan pembunuhan, memberikan instruksi-instruksi, teror, jihad dan lain sebagainya. Bukti paling nyata adalah usaha kudeta pemerintah pada tahun 1953 M.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip ketiga : Marhalah (Fase-fase) dalam Dakwah

Inilah prinsip aliran batiniyah sebagaimana yang disebutkan Al-Ghazali dalam bukunya 'Ihya 'Ulumuddin.'

Aliran sufyah memiliki fase-fase (marhalah) dalam dakwah. Maksudnya, pertama kali orang-orang yang didakwahi diberi ajaran Islam secara umum. Kemudian jika hal ini diterima, maka mereka diberikan ajaran-ajaran khusus sampai kepada apa yang mereka inginkan.

Dalam risalahnya, Hasan Al-Banna menyebutkan bahwa dakwahnya meliputi tiga marhalah. Marhalah pertama adalah marhalah umum yaitu dakwah kepada Islam secara umum seperti dakwah untuk meninggalkan riba, maksiat-maksiat, menampakkan syiar-syiar Islam dan membantu kebutuhan kaum muslimin.

Marhalah kedua adalah marhalah khusus yang lepas dari marhalah petama. Ketika seorang masuk ke dalam Ikhwanul Muslimin, dia tetap dalam keadaan buta tentang Ikhwanul Muslimin, kecuali bahwa organisasi ini berusaha menolong Islam dan kaum muslimin, hajat-hajat, kemiskinan, kelaparan kaum muslimin dan seterusnya. Kemudian Al-Banna berkata, kita melihat orang yang kita pilih dari marhalah kedua ini dan ketika itu kita akan menggembleng orang-orang tertentu lalu kita masukkan mereka ke marhalah ini. Dan marhalah kedua adalah marhalah khusus yang membina pribadi untuk taat, mendengar, jihad, membunuh, membuat teror, semua urusan yang diinginkan pemimpin dan mengkafirkan pemerintah.

Setelah itu Al-Banna berkata, tibalah saatya marhalah ketiga yaitu marhalah jihad. Al-Banna sendiri telah sampai pada marhalah ketiga dan menjalankannya. Dia telah mencipta marhalah pertama hingga banyak kaum muslimin yang masuk ke dalamnya kemudian dia mencipta marhalah kedua melalui As-Sindi dan 'Tanzhim khusus'.

Terakhir dia membentuk marhalah ketiga dan terbunuh pada tahun 1948 sebelum dapat merealisasikan konsepnya. Marhalah ketiga baru dapat direalisasikan oleh penerusnya, Al-Hudhaibi, pada tahun 1952 dengan keberhasilan mengkudeta pemerintah Al-Faruq.

Jadi secara hakikat Hasan Al-Bannalah yang membuat pondasi-pondasi tadi sebelum Sayyid Quthub, dialah yang mencipta prinsip pengkafiran pemerintah muslim, terorisme, dan kudeta yang semuanya telah ia ucapkan, lakukan dan tuangkan ke dalam buku-bukunya. Sedangkan Sayyid Quthub adalah salah satu individu yang terpengaruh oleh konsep Hasan Al-Banna yang insya Allah kita bicarakan sebentar lagi.

Maksudnya bahwa Ikhwanul Muslimin memiliki fase-fase (marhalah-marhalah) yang menjadi prinsip gerakan mereka, dan marhalah ini menampilkan sesuatu yang umum kemudian memasukkan sesuatu yang lebih khusus.

Oleh karena itulah manusia merasa kesulitan. Jika anda menyebutkan suatu masalah dari marhalah ke dua kepada orang yang masih berada pada marhalah pertama, maka dia akan berkata , ' Tidak, ucapanmu tidak benar!' Marhalah-marhalah inilah yang menjadikan manusia dan negara bimbang dalam menyikapi Ikhwanul Muslimin.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip keempat: Dusta

Termasuk prinsip yang mereka pegangi adalah berbohong (taqiyah) dan menampakkan apa yang tidak sama dengan yang disembunyikan. Prinsip ini telah dijelaskan oleh Hasan Al-Banna. Dan dia pada tahun 1940 telah membentuk tanzhim khusus yang di antara sekian banyak prioritas utamanya adalah membuat teror di mana-mana. Hal ini disesbutkan oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya 'Ikhwanul Muslimin wa Ahwal Tsintai 'Asyara Tarikh.'

Pada tahun 1944 M Jamal Abdul Nasher mambai'at tanzhimnya, tanzhim yang berupaya mengkudeta pemerintahan Faruq. Pada tahun 1946 M, Hasan Al-Banna mengirim surat terbuka kepada Raja Faruq, ia memuji Raja Faruq dan berkata, 'Sesungguhnya Ikhwanul Muslimin merasa takut terhadap kemuliaan Anda dan Ikhwanul Muslimin begini dan begini,' demikianlah ia memuji Raja faruq dan mendoakan kebaikan untuknya.

Sementara itu dia merencanakan kudeta dari tahun 1944 M dan mengorganisir tanzhim khusus pada tahun 1940 M enam tahun sebelum mengirim surat. Maka hal ini bisa dikatakan termasuk masalah tipu daya (taqiyah). Sebelumnya kita telah menyebutkan dari Mahmud Ash-Shabagh bahwa Hasan Al-Banna cuci tangan dari aksi teror salah seorang anggotanya. Ia lakukan ini dalam rangka perang, sedangkan perang adalah tipu daya!


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip kelima: Tanzhim Hizb

Setelah itu bagaimanakah cara Hasan Al-Banna mengikat tali kendali dakwah dan golongan ini? Dia membentuk prinsip lainnya, yaitu organisasi kepartaian (tanzhim hizb).

Ia membentuk kepemimpinan umum dengan sistem kepemimpinan 'ala mursyid' dan dinamakan 'Maktab Al-Irsyad' (kantor bimbingan). Dia sendiri adalah pimpinan puncak.

Bagi tiap-tiap maktab terdapat anggota-anggota, kepala keluarga, dan wakil- wakilnya yang menyebarkan prinsip ini ke keluarga-keluarga mereka. Bila terjadi kasus tertentu dalam satu keluarga maka masalah itu harus disampaikan kepada kepala keluarga. Kepala keluarga menyampaikannya kepada wakil. Wakil-wakil menyampaikannya kepada kantor bimbingan umum yang bermarkas di Mesir dan akhirnya sampai ke Hasan Al-Banna.

Dengan demikian mereka menempuh organisasi negara dalam prinsip-prinsip yang telah dibentuk Al-Banna dan tidak ditemukan pada zaman salaf.

Pada zaman salaf ada pemimpin-pemimpin yang baik dan jelek. Kemudian ulama salaf menerangkan sunnah bagaimana bermuamalah dengan pemimpin. Mereka menyebarkan ilmu agama di masjid-masjid. Itulah jalan salaf. Adapun Ikhwanul Muslimin menempuh jalan bid'ah yang telah dicipta oleh Hasan Al-Banna yaitu jalan batiniyah. Bagi mereka yang membaca kitab-kitab batiniyah niscaya akan menemukan mereka punya wakil-wakil yang diberi nama nuqaba' (naqib-naqib) seperti penamaan organisasinya.

Sebelum dinasti Umawiyah jatuh, dai-dai dinasti Abbasiyah mempraktekkan metode ini. Mereka punya wakil-wakil yang tersebar dalam jabatan-jabatan daulah (negara) Umawiyah. Wakil-wakil itu punya tanggung jawab dan harus melaporkan kepada pucuk pimpinan tertinggi.

Oleh karena itulah Sururiyah banyak membicarakan jatuhnya dinasti Umawiyah dan membahas tentang metode dinasti Abbasiyah yang berhasil menggulingkan dinasti Umawiyah.

Hasan Al-Banna menciptakan prinsip ini, bagaimana ia mengikat pengikutnya dengan tanzhim tersebut. Tanzhim ini tidak melihat alim atau tidaknya sosok orang yang akan dicalonkan menjadi pemimpin.

Al-Hadhami, pengganti Hasan Al-Banna, adalah seorang yang mencukur jenggot, bekerja pada konsultan hakim pemerintahan Mesir, orang yang tidak mempunyai pengetahuan agama yang mendalam. Tetapi dia dijadikan pemimpin sepeninggal Al Banna.

Anggota-anggota Ikhwanul Muslimin terkejut atas wafatnya Hasan Al-Banna karena yang menggantikannya adalah Al-Hadhami, seorang yang suka memakai jas setengah lengan baju, mencukur jenggot, dan bekerja sebagai konsultan. Kini ia menjadi ketua umum Ikhwanul Muslimin. Mengapa? Karena pengangkatannya tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama, tetapi berhubungan dengan kepemimpinan 'negara'.

Bagi yang mau melihat gambaran Ikhwanul Muslimin dalam menjalankan tanzhim khususnya, bisa menelaah buku karya Mahmud Ash Shabagh dan Shalah Syadi. Kita akan menemukan sebagian besar mereka memotong jenggot dan menggelari Hasan Al-Banna dengan gelar syahid dan pahlawan. Mereka tidak mementingkan agama, mendengarkan musik, dan tujuan utama mereka adalah membentuk negara bukan membenahi akidah yang lurus. Islam hanyalah sekedar lipstik agar manusia tertarik kepadanya.

Hasan Al-Banna telah membuat tanzhim dan komando-komando. Seperti yang ia sebutkan dalam kitabnya 'Al-Mudzakkarat', bahwa bagi anggota yang tidak taat akan dikenai hukuman. Sampai-sampai mereka, para anggota, harus minta izin jika ingin haji atau nikah. Kesalahan yang dilakukan oleh anggota harus dibayar dengan tebusan dan kasus-kasus aneh lainnya.

Hasan Al-Banna telah mengaplikasikan prinsip pemisahan. Ia memisah orang yang tidak taat kendati ia telah mengabdi dua puluh atau tiga puluh tahun kepada jamaah, namun tetap hak-haknya tidak diperhatikan.

Teman seperjuangannya yang sama-sama mempelopori pendirian Ikhwanul Muslimin berbeda pendapat dengan Al-Banna. Maka orang ini pun ia kucilkan hingga akhirnya timbul polemik berkepanjangan di antara keduanya dan berkas-berkasnya masih terpelihara sampai sekarang. Al-Hadhami juga pernah mengucilkan Al-Baquri ketika ia absen dari pergerakan dan menyetujui ditahannya Menteri Sosial dan Wakaf Mesir pada zaman pemerintahan jamal Abdul Nasher. Al-Hadhami berkata kepada Al Baquri, 'Kamu terbuang dan diasingkan, kamu harus minta maaf.' Kemudian ia minta maaf. Jadi Ikhwanul Muslimin persis dengan negara, bukan dakwah.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip keenam: Pemimpin dakwah bukan orang alim atau thalibul ilmi tetapi seorang yang telah mencapai strata kepemimpinan

Sesungguhnya sejak zaman Nabi Adam 'alaihssalam, orang yang paling tahu mengenai agama akan menjadi rujukan masyarakat. Dan kalau kita membaca sejarah Bani Israil, kita akan melihat bahwa orang yang paling tahu tentang agamalah yang dijadikan pemimpin tanpa melihat apakah ia seorang ahli ibadah yang rusak akhlaknya atau bukan, apakah ia masih berpegang teguh dengan agama Musa atau tidak, apakah ia sudah mengganti agama Musa atau belum. Yang penting, pemimpin ini paling tahu tentang agama. Demikian juga seperti pada zaman Nabi Isa 'alaihissalam sampai zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang pernah mengutus sahabat yang paling alim, Muadz bin Jabal dan selainnya sebagai pemimpin.

Setelah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wafat, para Khulafaur Rasyidin menggantikannya. Kemudian lahir daulah Umawiyah, Abbasiyah, dan zaman kerajaan-kerajaan, sampai ke masa Hasan Al-Banna yang menjadikan pemimpin dakwah bukan dari kalangan orang alim atau thalabul ilmi, tetapi orang yang mencapai tingkat tertentu dalam kepemimpinan. Merekalah yang diserahi tanggung jawab menyangkut urusan ulama, thalabul ilmi, dan pelajaran-pelajaran agama.

Ikhwanul Muslimin membentuk 'negara' kendati tidak ada orang alim di dalamnya. Yang penting, orang yang ditokohkan ini taat, patuh terhadap perintah, petunjuk, dan aturan-aturan jamaah. Pendeknya ia mau mempersembahkan ketatannya kepada sebuah jamaah yang tidak bisa diutak-atik lagi. Kondisi ini terkadang dapat mengantarkan seseorang kepada jabatan yang tinggi hingga bisa saja ia menjadi seorang ketua umum.

Dengan demikian, negara tidak punya hubungan dengan ilmu agama. Akan tetapi asas negara ialah kalau berhasil mengkudeta, secara otomatis telah siap kepala negaranya, menteri-menterinya, gubernur-gubernurnya, atau aturan-aturan yang harus ditaati.

Sebagaimana negara demokrasi, negara ini tidak membahas atau bersinggungan dengan apa yang disebut bid'ah-bid'ah. Yang penting rakyat taat dengan aturan- aturannya kemudian silakan pilih apakah rakyat akan shalat atau tidak shalat. Dan anggota Ikhwanul Muslimin ada yang tidak shalat, ada yang menjadi sufi dan lain- lain. Di antara mereka ada juga yang menganut keyakinan sufi, khurafat, serta akidah lainnya. Prinsip ini kami katakan merupakan bagian dari prinsip-prinsip Hasan Al-Banna.


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)

Prinsip ketujuh: Cara Bermuamalah dengan Negara

Termasuk prinsip yang telah dirancang Hasan Al-Banna adalah bagaimana jama'ah bermuamalah bersama negara. Prinsip yang diambil dari (golongan-gologan) partai- partai sebelumnya seperti partai Yasariyah, Rubiyah atau Rusiah atau selainnya.

Dalam mu'amalahnya dengan negara, Ikhwanul Muslimin menempuh jalan demonstrasi, mencari sebanyak mungkin dukungan dan membuat selebaran- selebaran. Termasuk dalam aturan khususnya sebagaimana yang disebut oleh Mahmud Abdul Halim dalam bukunya 'Ikhwanul Muslimin adalah perkara baru yang membuat sejarah' dan Mahmud Ash-Shabagh dalam bukunya 'Tanzim Khash' termasuk program penting mereka adalah mencetak dan menyebarluaskan selebaran-selebaran. Dalam aturan khususnya seorang anggota belajar dan mengajar membuat selebaran dan menyebarluaskannya di banyak tempat.

Demonstrasi bukan barang asing lagi bagi mereka. Biasannya mereka memulai gerakan unjuk rasa itu dari kampus-kampus. Dalam acara demonstrasi tersebut mereka membawa bahan peledak yang pernah menimbulkan korban dari pihak keamanan dan pelajar. Gerakan-gerakan semacam ini jelas tidak pernah diajarkan Nabi Shalallahu'alaihi wasallam dan para sahabatnya dalam agama, demikian juga mencari dukungan-dukungan.

Imam Ahmad bin Hambal pernah dipenjara oleh khalifah Al Makmun tetapi beliau tidak melakukan demonstrasi, mencari dukungan, atau melakukan kudeta. Ibnu Taymiyyah dipenjara dan mati dalam penjara tetapi muridnya, Ibnul Qoyyim, tidak mencari dukungan, membuat selebaran ataupun melancarkan kerusuhan-kerusuhan dan selainnya. Mereka hanya berdoa kepada Allah dengan cara yang baik. Berdoa dengan hikmah, meminta pertolongan-Nya dan agar diberi kemampuan memikul cobaan. Allah memberi petunjuk kepada yang Ia kehendaki dan menyesatkan siapa yang Ia kehendaki.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman : artinya : 'Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu sebagaimana halnya orang- orang terdahulu sebelum kamu ? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, 'Bilakah datang pertolongan Allah?'. Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.' (Al-Baqoroh : 214)

Allah berfirman yang artinya : 'Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan mengatakan :'Kami telah beriman', sedangkan mereka tidak diuji? ' (Al-Ankabut:1-2).

Allah berfirman yang artinya : 'Apakah kamu mungira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar' ( Ali Imran : 142).

Metode para Nabi adalah dengan cara mendidik dan mengajarkan kebaikan. Adapun demonstrasi dan mencari dukungan/perlindungan kepada selain-Nya dapat menimbulkan pembunuhan orang-orang baik dan kerusuhan-kerusahan. Hasan Al- Banna mempergunakan cara-cara ini semuanya dan peristiwa-peristiwa yang pernah dilakukan Hasan Al-Banna bisa dibaca dalam buku karya Mahmud Ash-Shabagh 'Tanzim Khash' karya Shalah Syadi ' Al-Hasha minal Umur' dan buku karya Ahmad Kamal ' Alkhutuut 'alal Huruf' Dalam buku-buku tersebut pembaca bisa menemukan bagaimana Ikhwanul Muslimin melakukan aksi-aksi kerusuhan bahkan sampai dengan perkara 'membunuh manusia yang lewat dengan cara digigit'.

Mahmud Ash-Shabagh berkata, cara-cara itu dilakukan dalam rangka mencapai sasaran dakwah (maslahat dakwah) walaupun dengan cara menggigit manusia yang lewat di jalan sampai mati. Kasus-kasus ini semuanya pernah dilakukan dalam perjuangan ala Hasan Al-Banna


(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)